Area belanja dan makan di Taman Impian Jaya Ancol juga akan tetap dibuka
Jakarta (ANTARA) - Wahana rekreasi Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara waktu terkait antisipasi penyebaran virus corona (COVID-1919) di Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat, mengatakan penutupan sementara waktu seluruh unit rekreasi yakni kawasan pantai, dunia fantasi, atlantis water adventures, ocean dream samudra dan sea world ancol.

Kawasan wisata itu kata dia, kerap dikunjungi ribuan pengunjung setiap harinya. Namun, tiga unit hotel yang berada di dalam kawasan Ancol yakni Putri Duyung Resort, Hotel Mercure dan Hotel Discovery masih akan tetap beroperasi sampai “pengumuman selanjutnya”.

"Area belanja dan makan di Taman Impian Jaya Ancol juga akan tetap dibuka," ujarnya.

Baca juga: COVID-19, DKI tutup tempat wisata-hiburan milik DKI dua pekan

Sahir menjelaskan penutupan itu sesuai instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, terkait upaya pencegahan dan upaya preventif penyebaran COVID-19.

"Selain Ancol, penutupan selama dua pekan untuk tempat rekreasi lainnya seperti Ragunan dan Monas," kata Sahir.

Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Diseae (COVID-19).

Pihaknya harus melakukan penutupan sementara untuk unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol sejak Sabtu, 14 Maret 2020 sampai 27 Maret 2020.

Baca juga: DKI siapkan skenario pembatasan ketat untuk antisipasi COVID-19

Meskipun kata dia, sampai saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol.

Sahir menegaskan manajemen akan terus membayar gaji para pegawai meski tempat wisata ditutup, dan akan melakukan kegiatan perawatan menyeluruh seluruh wahana dan fasililitas rekreasi dengan disinfektan dan pelengkap sanitasi lainnya.

"Kami berharap dengan kebijakan penutupan sementara waktu kawasan rekreasi Ancol, dapat meminimalisir penyebaran penyakit akibat COVID-19," harap Sahir.

Baca juga: Anies: Kasus COVID-19 sudah menyebar di Jakarta

Dia memohon maaf atas ketidaknyamanan kebijakan itu, namun keputusan itu harus diambil karena kenyamanan, keamanan dan kesehatan pengunjung, masyarakat, karyawan dan seluruh pengambil kebijakan merupakan prioritas utama.

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020