Ini kondisi yg memerlukan kerja sama, pemahaman, dan komitmen kita seluruhnya umat manusia, bukan masalah negara dan warga negara. Karena virus tidak mengenal paspor,
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menegaskan bahwa virus corona bisa menginfeksi siapa saja, tanpa mengenal kewarganegaraan orang tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamenlu untuk menanggapi tudingan tentang adanya perilaku diskriminatif yang dialami warga Jepang yang tinggal di Indonesia.

“Kalau itu terjadi, tentu tidak bisa diterima karena tidak ada alasan apa pun untuk melakukan hal tersebut,” kata Mahendra di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii menyayangkan informasi yang ia terima terkait perlakuan tidak menyenangkan dan diskriminatif terkait virus corona, terhadap warga negara Jepang, termasuk anak-anak, yang tinggal di Indonesia.

Keprihatinan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis Kedubes Jepang dan video yang diunggah di akun media sosialnya.

Dubes Ishii menegaskan bahwa warga Jepang yang menetap di Indonesia bukan merupakan sumber penyebaran virus, melainkan sahabat masyarakat Indonesia.

Terkait pernyataan Dubes Jepang, Mahendra akan mempelajari lebih lanjut peristiwa atau tindakan diskriminatif apa yang sebetulnya terjadi.

Baca juga: Dubes sebut warga Jepang di Indonesia bukan sumber penyebaran corona
Baca juga: Virus corona paksa Jepang tunda kompetisi bisbol


Namun, Mahendra memastikan tidak ada kebijakan pemerintah Indonesia yang mendukung praktik-praktik diskriminatif dalam penanganan virus corona atau COVID-19.

“Ini kondisi yg memerlukan kerja sama, pemahaman, dan komitmen kita seluruhnya umat manusia, bukan masalah negara dan warga negara. Karena virus tidak mengenal paspor,” kata Mahendra.

Hingga Selasa malam (10/3), pemerintah telah mencatat 27 kasus positif corona di Indonesia.

Dari puluhan kasus tersebut, kasus 01 adalah perempuan berusia 31 tahun yang mengalami kontak langsung dengan warga negara Jepang yang menjadi kasus terkonfirmasi ke-24 di Malaysia.

Kasus lain yang melibatkan Jepang yakni kasus 06, dialami pria 36 tahun yang merupakan anak buah kapal Diamond Princess yang tertambat di Yokohama akibat infeksi virus corona terhadap para penumpang dan krunya.

Baca juga: Pemerintah: 11 WNI yang berinteraksi dengan WN Jepang di Bali sehat
Baca juga: Dua lagi WNI yang dirawat di Jepang terkait corona, dinyatakan sembuh


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020