ANTARA -  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan kebijakan memberikan diskon 50 persen tiket penerbangan ke 10 lokasi destinasi wisata di Indonesia untuk membangkitkan minat berwisata yang merosot akibat merebaknya virus COVID-19. Potongan harga tersebut berlaku  dalam kurun waktu dua bulan. (Suriani Mappong/Agha Yuninda Maulana/Edwar Mukti Laksana)