Kasus narkoba oleh emak-emak ini baru kita lakukan pemusnahan untuk barang buktinya, sisanya beberapa gram kita sisain sebagai barang bukti di persidangan
Makassar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan memusnahkan narkoba golongan satu berjenis sabu-sabu seberat 3,7 kilogram asal Negeri Jiran, Malaysia, yang dibawa oleh tiga orang ibu rumah tangga (IRT) pada akhir 2019 lalu.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir di Makassar, Senin, mengatakan, pemusnahan barang haram itu dilakukan setelah mendapat penetapan dari pengadilan dengan menyisakan beberapa gram untuk kepentingan pembuktian pada persidangan nanti.

"Kasus narkoba oleh emak-emak ini baru kita lakukan pemusnahan untuk barang buktinya, sisanya beberapa gram kita sisain sebagai barang bukti di persidangan," ucapnya.

Baca juga: BNNP Sulsel musnahkan 11 kilogram narkoba

Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu hasil sitaan anggotanya dari empat orang tersangka, tiga di antaranya adalah ibu rumah tangga.

Empat orang tersangka yang membawa sabu dengan melintasi perairan Kalimantan itu masing-masing berinisial AR (26), AF (29) FT (53) dan AL (33). Keempatnya merupakan warga Kota Parepare, Sulsel.

Ia mengatakan sabu seberat 3,7 kilogram itu dibagi dalam empat paket dan disembunyikan di bagian perut ketiga orang IRT itu dengan menggunakan korset.

Anggota yang melakukan interogasi kepada tiga orang IRT itu mengakui jika mereka ditawari uang Rp20 juta jika paket berhasil sampai tujuan yakni di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel.

"Ketiga ibu-ibu ini ada di Kalimantan, kebetulan lagi ada acara nikahan keluarga. Kemudian ada seorang pria yang dipanggil Pak Ci menawari mereka mengantarkan barang dengan upah Rp20 juta rupiah kalau sampai tujuan," paparnya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel ini menyatakan pihaknya terus mendalami kasus ini memburu bandar yang dipanggil dengan nama Pak Ci tersebut.

Pihaknya mengaku sudah mengetahui identitas dari pelaku berdasarkan keterangan dari para pelaku dan saat ini fokus mengidentifikasi dan mengejar pelaku tersebut.

"Kalau keterangan para pelaku, mereka tidak tahu itu apa. Upah besar yang dijanjikan jika berhasil mengantarkan sabunya membuat mereka tergoda menyelundupkan barang haram itu," ucapnya.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020