Sebelumnya kami sudah melakukan kajian dan studi kelayakan
Bandung (ANTARA) - BUMD milik Pemprov Jawa Barat (Jabar) yakni PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) Jaswita Jabar, melakukan penandatangan kerja sama dengan PT Bobobox Mitra Terpadu (Bobobox), terkait rencana pembangunan hotel kapsul di aset bangunan yang berlokasi di Jalan Ambon No. 18 Kota Bandung.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimini dan Direktur PT Bobobox Mitra Terpadu Indra Gunawan, di Kota Bandung, Senin.

Kerja sama yang dilakukan dengan Bobobox ini merupakan salah satu upaya Jaswita Jabar dalam mengembangkan usaha perhotelan sekaligus mengoptimalkan aset-aset yang selama ini tidak terkelola dengan baik.

Rencananya, di atas aset lahan tersebut Jaswita Jabar akan membangun hotel kapsul tiga lantai dan juga kafe.

Direktur Utama Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin, kerjasama dengan Bobobox untuk pembangunan hotel kapsul dilakukan setelah adanya studi kelayakan (feasibility study).

“Sebelumnya kami sudah melakukan kajian dan studi kelayakan, dan salah satu yang direkomendasikan dalam kajian dan studi kelayakan tersebut adalah pembangunan hotel kapsul,” kata Deni.

PT Bobobox Mitra Terpadu adalah salah satu pengembang hotel kapsul berbasis teknologi yang sedang berkembang di dunia perhotelan saat ini dengan tingkat okupasi rata-rata mencapai 80-90 persen.

Dibangunnya cabang baru hotel kapsul diatas aset Jaswita Jabar oleh Bobobox di Kota Bandung yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia, diharapkan dapat menghasilkan imbal hasil yang maksimal bagi kedua belah pihak, baik Jaswita Jabar maupun Bobobox.

Kerja sama ini rencananya dilakukan dalam kurun waktu 20 hingga 30 tahun.

Ditambahkan Deni, penandatangan kerja sama ini merupakan salah satu upaya Jaswita Jabar mengoptimalkan aset-aset milik Pemprov Jabar yang dikelola Jaswita Jabar sehingga bernilai ekonomi tinggi, dan menghasilkan keuntungan bagi perseroan yang kemudian disetorkan kepada Pemprov Jabar dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya perseroan sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat yang bergerak di bidang jasa dan kepariwisataan, untuk meningkatkan performa usaha dalam mewujudkan visi perseroan, yaitu menjadi perusahaan jasa dan properti terbaik di Indonesia pada tahun 2025.

“Sebagai BUMD yang sahamnya 100 persen dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tentunya kami ingin Jaswita mencapai visi tersebut dan menyumbang lebih banyak deviden kepada Pemrov Jabar dalam bentuk PAD,” katanya.

Selain itu kerja sama ini menambah daftar percepatan program yang dilakukan perseroan dalam pengembangan usaha. Di awal tahun 2020, perusahaan telah melakukan pengambilalihan pengelolaan Grand Hotel Preanger, kemudian bekerjasama dengan Perum Perhutani untuk mengembangkan kawasan wahana wisata Rancaupas.

Baca juga: Gubernur Jabar: Bogor Street Festival berikan banyak pesan moral
Baca juga: Azerbaijan buka peluang kerja sama pariwisata dengan Jabar

 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020