Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa meminta Pemerintah Aceh menyelamatkan cagar budaya yang ada di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Sejarah Aceh tampak dari benda cagar budaya. Sejak dulu Aceh menginspirasi Indonesia bahkan dunia. Karena itu, kami meminta Pemerintah Aceh menyelamat cagar budaya yang merupakan jejak sejarah," kata Ledia Hanifa di Banda Aceh, Senin.

Ledia Hanifa menyebutkan dirinya berkunjung ke Aceh dan menyempatkan diri mengunjungi beberapa situs cagar budaya di Aceh, termasuk situs sejarah makam Sultan Jamalulail yang ada di sebelah selatan masjid Raya Baiturrahman yang rusak parah.

Baca juga: Ikahimsi dorong peran generasi muda lestarikan cagar budaya

Menurut Ledia Hanifa, kondisi makam para sultan dan beberapa cagar budaya lainnya dalam keadaan darurat tersebut harus segera diselamatkan karena jejak sejarah Aceh ini bisa hilang dan dilupakan generasi mendatang.

Padahal, sebut Ledia Hanifa, undang-undang memerintahkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota menyediakan anggaran cadangan bila sewaktu-waktu ditemukan benda cagar budaya baru.

"Jika generasi sekarang kehilangan sejarah, maka juga kehilangan masa depan. Aceh kaya dengan peninggalan sejarah dan budaya yang menunjukkan cikal bakal kebesaran bangsa Indonesia," kata Ledia Hanifa.

Baca juga: Cagar Budaya Aceh Banyak Berserakan

Baca juga: Unik, "Kupi Khop" Aceh Barat diusulkan jadi warisan budaya


Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap hal itu. Cagar budaya merupakan kekayaan negara yang semestinya jadi perhatian bersama dan jangan disia-siakan.

"Kami mengapresiasi perjuangan teman-teman di Aceh yang sedang menjaga, mencari dan melestarikan benda cagar budaya. Kami mengajak pemerintah daerah tidak membiarkan mereka bekerja sendiri. Konstitusi memeriksa pemerintah daerah ikut terlibat menyelamatkan cagar budaya," kata Ledia Hanifa.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020