Hari ini kita lihat sendiri keunggulan ini betul-betul bisa kita informasikan kepada organisasi lain, malahan sistem kita ini mengalahkan sistem KP
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) terpilih untuk 2020-2025, Juniver Girsang mengatakan sistem pemungutan suara berbasis elektronik (e-voting) yang diterapkan dalam Musyawarah Nasional III Peradi SAI, Sabtu, sangat cepat.

Bahkan, sistem itu mampu mengungguli kecepatan sistem pemungutan suara yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam merekapitulasi suara-suara pemilih.

"Hari ini kita lihat sendiri keunggulan ini betul-betul bisa kita informasikan kepada organisasi lain, malahan sistem kita ini mengalahkan sistem KPU," kata Juniver dalam sambutannya usai ditetapkan sebagai Ketua Umum DPN Peradi 2020-2025 di Jakarta.

Baca juga: Terapkan "e-voting", Juniver terpilih Ketum Peradi 2020-2025

Juniver mengatakan bahwa sistem e-voting tersebut hanya butuh waktu kurang dari 20 menit untuk memunculkan hasil rekapitulasi suaranya.

"Saya hitung tadi menitnya, tidak sampai 20 menit. Saya hitung tadi itu 9,5 menit sudah bisa ketahuan siapa pemenangnya," ucap Juniver.

Karena keunggulan kecepatan itu, ia akan mempertahankan sistem e-voting tersebut.

"Hitungan menit kita bisa tahu (hasilnya). Tidak perlu lagi membahas di televisi, tetapi langsung saya hitung tadi 9,5 menit sudah bisa diketahui siapa pemenang. Dengan demikian sistem ini akan kita pertahankan. Mudah-mudahan ada yang lebih canggih lagi ya," ujar Juniver.

Baca juga: Satukan Peradi, Mahfud: Negara rugi jika advokat terpecah
​​​​​​​
Menurut Juniver, apa yang dilakukan Peradi saat ini bisa dijadikan contoh yang sangat maju tentang bagaimana seharusnya pelaksanaan e-voting dalam organisasi.

"Di organisasi, kami bisa mewujudkan itu," kata Juniver.

Sebelumnya, DPN Peradi SAI sukses menyelenggarakan pemilihan ketua umum dengan mekanisme e-voting dalam Musyawarah Nasional III Peradi.

Dalam e-voting tersebut, Ketua Umum DPN Peradi SAI 2015-2020 Juniver Girsang kembali terpilih menjadi Ketua Umum DPN Peradi untuk masa bhakti 2020-2025.

Juniver ditetapkan sebagai Ketua Umum setelah memiliki 84 persen suara mengalahkan saingannya Patra M. Zen yang memiliki 13 persen suara serta 3 persen sisanya belum memilih atau abstain.

Baca juga: Menkumham apresiasi jalan damai Peradi

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020