Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengimbau pihak-pihak yang berkunjung ke dalam gedung DPR RI agar dilarang merokok.

Imbauan itu juga disampaikan untuk semua penghuni gedung MPR/DPR/DPD RI termasuk anggota DPR RI agar tetap disiplin merokok di tempat yang dibolehkan merokok.

"Untuk tidak merokok di tempat-tempat yang tidak boleh untuk merokok. Merokok silakan hanya di tempat yang boleh merokok," kata Arsul di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Senin.

Arsul tidak menuduh penyebab asap muncul di Gedung Nusantara III DPR RI akibat perokok yang merokok sembarangan.

Hanya saja, ia menilai apabila polisi menyebut penyebab sistem aerosol untuk antisipasi kebakaran bekerja karena terlalu sensitif dengan panas berlebih, berarti setiap pihak harus berhati-hati dengan sesuatu yang terbakar dan menimbulkan panas. Salah satunya rokok. Atas insiden ini, DPR RI tidak menutup kemungkinan mengaudit sistem keselamatan dan keamanan di Gedung Parlemen.

"Nanti kita usulkan juga ada sudah saatnya dilakukan kembali audit keselamatan berdasarkan, tentu standar gedung yang aman seperti apa," kata Arsul yang juga Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Baca juga: Saksi kebakaran DPR: Asap muncul dari lantai 9

Sebelumnya, asap tiba-tiba mengepul di Gedung Nusantara III Gedung DPR RI Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari 2020

Asap timbul sejak jam 12.00 WIB.

Hingga pada pukul 12.30 WIB asap menghilang setelah diterjunkan 5 Unit Mobil Pemadam Kebakaran ke lokasi.

Hingga kini, petugas Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya masih melakukan proses penyisiran lokasi TKP.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menegaskan tidak ada api dalam peristiwa kepulan asap yang melanda Gedung DPR RI, Senin.

Namun, yang terjadi adalah sistem aerosol yang mengalami kerusakan (error system) sehingga secara tiba-tiba mengeluarkan asap sehingga terkesan telah terjadi kebakaran di Gedung Nusantara III DPR RI tersebut.

"Jadi tidak ada api, saya ulangi tidak ada kebakaran, yang ada seperti tadi disampaikan, error system. Sistem kebakaran yang digunakan di DPR RI pada lantai dua, itu ada sekitar sepuluh aerosol ada kemungkinan ini error," kata Kapolda sewaktu konferensi pers usai melakukan penyisiran asap di Kompleks Parlemen RI, Senayan Jakarta, Senin.

Belum diketahui berapa kerugian akibat asap yang menimbulkan kepanikan penghuni gedung Wakil rakyat tersebut, namun menurut Kepolisian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Baca juga: Asap mengepul di Gedung Nusantara III DPR RI

Baca juga: 5 mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke di DPR RI


Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020