Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, sudah ada tiga paket bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan, untuk bertarung melalui jalur perseorangan di pilkada serentak 2020.

Tiga pasangan bakal calon perseorangan itu yakni satu pasangan bakal calon menyerahkan syarat dukungan di Pilkada Manggarai Barat, dan dua lainnya di Pilkada Kabupaten Ngada, kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu di Kupang, Jumat.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan proses penyerahan syarat dukungan bagi pasangan bakal calon bupati-wakil bupati yang akan maju melalui jalur perseorangan.

KPU pada sembilan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak 2020 di NTT, sejak 19 Februari memberikan kesempatan kepada pasangan bakal calon perseorangan untuk menyerahkan syarat dukungan.

Penyerahan berkas syarat dukungan itu akan berlangsung hingga 23 Februari 2020 atau berlangsung selama lima hari sejak dibuka pada 19 Februari.

Thomas Dohu mengatakan, untuk Pilkada Kabupaten Manggarai Barat, pasangan bakal calon perseorangan yang telah menyerahkan syarat dukungan adalah Fidelis Pranda-Belasius Jeramun (paket Praja).

Paket ini menyerahkan dukungan berupa fotokopi KTP sebanyak 20.236 dari minimal dukungan untuk Pilkada Manggarai Barat sebanyak 16.788 dukungan.

Sementara dua paket calon perseorangan lainnya menyerahkan dukungan untuk ikut dalam Pilkada Ngada yakni pasangan Dorothea Dhone-Arnoldus Keli Nani (paket DOA) dan Fridus Muga-Herman Say (paket Firman).

Dia menambahkan, KPU belum bisa memprediksi berapa pasangan calon perseorangan, karena waktu penyerahan syarat dukungan masih berlangsung hingga Minggu (23/2). 

Baca juga: 2.343 pelamar rebut 590 posisi PPK di Pilkada NTT

Baca juga: KPU NTT: Kasus suap PAW catatan penting bagi penyelenggara

Baca juga: KPU NTT: Kasus suap PAW tak ganggu pilkada serentak 2020


 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020