Ini merupakan salah satu dari lima UPT milik Kementerian Sosial yang menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Napza
Takalar, Sulsel (ANTARA) - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dijadwalkan bakal meresmikan Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) "Pangrangi" di Desa Pattopakang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

"Ini merupakan salah satu dari lima UPT milik Kementerian Sosial yang menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Napza," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Edi Suharto di Kabupaten Takalar, Sulsel, Rabu.

Empat UPT lainnya berlokasi di Jawa Barat, Medan (Sumut), dan Jakarta.

Ia menjelaskan lembaga itu milik pemerintah pusat yakni lembaga nasional yang bersifat inklusi. Artinya, walaupun berlokasi di Sulsel, loka ini juga memberikan pelayanan kepada penyalahguna Napza rujukan dari provinsi yang lain.

Menurut dia Loka Rehabilitasi ini merupakan rujukan, terutama bagi penyangga wilayah Indonesia bagian timur dalam hal rehabilitasi sosial pada korban penyalahgunaan Napza.

Pembangunan lembaga rehabilitasi sosial ini, kata dia,  dilaksanakan secara bertahap selama kurang lebih tiga tahun dari 2016 hingga 2019 dan barulah akan diresmikan Mensos.

Pada acara peresmian tersebut akan dilaksanakan tiga acara pokok yaitu penandatanganan prasasti dan penyerahan Permensos Nomor 6 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT “Pangurangi” Takalar dari Mensos kepada Dirjen Rehabilitasi Sosial, sebagai simbol dimulai beroperasinya lembaga ini dan penyaluran bantuan sosial Program Sembako 2020.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Pattopakang Daeng Salma yang merupakan penerima kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengatakan, sangat menyambut baik bantuan Sembako itu.

"Kami mendapatkan kartu KPM ini yang difasilitasi agen dari Bank Mandiri dengan bantuan dana Kemensos Rp150 ribu per bulan," katanya.

Dengan nilai Rp150 ribu per bulan itu, KPM dapat membeli sumber karbohidrat seperti beras atau bahan pangan lokal lain seperti jagung pipilan dan sagu.

Selain itu juga untuk sumber protein hewani seperti  telur, ayam, ikan, daging dan sumber protein nabati kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu, serta sumber vitamin dan mineral seperti sayur-mayur dan buah-buahan.

Suasana persiapan warga jelang penerima kartu KPM untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial di Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna NAPZA "Pangurangi" di Kabupaten Takalar, Sulsel, Rabu (12/2/2020). ANTARA/Suriani Mappong/aa.

Baca juga: Rehabilitasi sosial korban napza harus berkelanjutan

Baca juga: Kemensos ajak masyarakat ikut rehabilitasi eks-Napza

 

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020