Kesepakatan ini penting sebagai upaya kerja sama mengelola potensi perikanan sekaligus solusi untuk mengurangi ketegangan
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengusulkan adanya pengelolaan perikanan bersama-sama dengan negara tetangga di kawasan Asia Tenggara dalam rangka memberdayakan sumber daya perikanan di wilayah Laut China Selatan.

"Kesepakatan ini penting sebagai upaya kerja sama mengelola potensi perikanan sekaligus solusi untuk mengurangi ketegangan di zona yang rawan potensi konflik tersebut," kata Slamet dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Slamet, sejauh ini perdebatan dalam pengelolaan di zona perairan tersebut berkutat kepada batas antar negara, persoalan hak kedaulatan.

Baca juga: KKP tambah dua unit kapal pengawas di Laut Natuna dan Selat Malaka

Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan perlu melihat persoalan ini melalui sudut pandang lain, khususnya terkait manajemen perikanan.

Dari sudut pandang perikanan, menurut Slamet, ikan yang banyak terdapat di zona tersebut adalah jenis ikan pelagis, yang merupakan hewan perikanan yang kerap lintas batas. "Karena karakter ikannya seperti itu, maka pengelolaannya juga perlu dilakukan secara lintas batas administratif negara," katanya.

Baca juga: KKP diminta perkuat sumber daya manusia cegah pencurian ikan

Slamet menuturkan bahwa kerja sama pengelolaan zona perikanan antarnegara sudah banyak diterapkan oleh negara-negara zona batas lautnya beririsan, misalnya antara Korsel dan China atau Korsel dengan Jepang.

Ia berpendapat bahwa bila zona pengelolaan perikanan bersama disepakati maka ke depannya bisa memberikan rasa aman kepada nelayan Indonesia untuk menangkap ikan dan membangun dimensi pertahanan maritim.

Selain itu, ujar dia, hal tersebut juga memberikan kepastian dalam penegakan hukum terhadap kesepahaman yang sudah disepakati bersama.

Baca juga: KKP minta pengusaha perikanan manfaatkan pinjaman untuk dorong ekonomi

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI berencana menambah sebanyak dua unit kapal pengawas perikanan baru yang rencananya akan memperkuat armada pengawasan di wilayah pengelolaan perikanan sekitar Laut Natuna Utara dan Selat Malaka.

Saat ini KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.

Baca juga: Menteri Edhy tegaskan regulasi perikanan harus didasari kajian ilmiah

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020