Jakarta (ANTARA) - Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis ganja sintetis Surabaya-Jakarta.

"Kami dapat ungkap jaringan ganja sintesis Surabaya-Jakarta," kata Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fanani saat dikonfirmasi, Jumat.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita total 26 kilogram tembakau gorila dan puluhan paket siap edar serta mengamankan 10 tersangka dari lima lokasi berbeda.

"Ada lima TKP, 10 tersangka dan jumlah barang bukti 26 kilogram gorila dan puluhan paket siap edar," ujarnya.

Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya menggerebek Apartemen High Point di Surabaya, Jumat, yang diduga menjadi tempat pembuatan ganja sintetis.

Baca juga: Tim Rajawali Polrestro Jaktim tangkap pria pengedar tembakau gorila
Baca juga: Lurah Manggarai tindaklanjuti pelajar pemakai narkoba tembakau gorila


Fanani yang hadir dalam penggerebekan itu mengatakan  terungkapnya pabrik ganja sintetis itu bermula dari pengungkapan yang dilakukan di Jakarta.

"Mereka yang di Jakarta itu memesan di Surabaya lalu diedarkan di Jakarta. Jadi rumah industrinya di Jatim,” ujarnya di sela penggerebekan.

Pembeli ganja, kata dia, biasanya memesan secara daring lewat media sosial melalui Line dan Instagram dari produsen yang ada di Surabaya.

"Setelah itu, biasanya ganja sintetis tersebut dikirim kepada pemesan melalui jasa pengiriman," katanya.

Baca juga: Warga Manggarai amankan tiga pelajar pemakai narkoba gorila

Ia juga mengungkapkan ganja sintetis yang diproduksi jaringan ini tidak jauh berbeda dengan tembakau gorila. Namun efeknya lebih parah karena si pengguna bisa berhalusinasi dalam tingkat lebih tinggi.

Meski demikian, Ahmad belum bisa memastikan kandungan apa saja yang terkandung dalam tembakau sintetis tersebut.

Sebab, lanjut dia, untuk mengetahui kandungan apa saja yang terkandung harus lewat penelitian ahli. "Kandungannya apa saja nanti ahli yang mengungkapkan. Yang pasti itu membahayakan bagi tubuh," tuturnya.
Baca juga: Polrestro Jaksel tangkap mahasiswa jual tembakau gorilla
Baca juga: Ini bentuk tembakau gorila, bagaimana efeknya menurut pemakai?

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020