... harus cepat dituntaskan secara gamblang, terang-benderang dan menyeluruh...
Jakarta (ANTARA) - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR,  Sartono Hutomo, mempertanyakan kelanjutan usulan Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS yang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terkait PT Jiwasraya.

"Kami mohon penjelasan perihal surat terkait Pansus Hak Angket Jiwasraya yang telah ditandatangani 104 anggota DPR," kata dia, saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Ini alasan mengapa ada dua deputi baru di Kementerian BUMN

Ia meminta pimpinan DPR menjelaskan tahapan-tahapan proses yang telah ditindaklanjuti pimpinan DPR. Menurut dia, permasalahan yang terjadi di Jiwasraya menghentak semua pihak karena skandal yang terjadi di perusahaan BUMN itu mencapai Rp16 triliun.

"Saya pikir harus cepat dituntaskan secara gamblang, terang-benderang dan menyeluruh agar tidak terjadi salah sangka sesama anak bangsa ini," ujarnya.

Ia meminta pimpinan DPR secepatnya menindaklanjuti proses yang sudah disampaikan kepada pimpinan DPR yaitu surat pengajuan pembentukan Pansus Jiwasraya.

Baca juga: Dua sekretaris pribadi Benny Tjokro diperiksa Kejagung soal Jiwasraya

Anggota Fraksi PKS DPR, Ahmad Auly, mengatakan terkait potensi kerugian negara yang cukup besar dalam kasus PT Jiwasraya, ada dugaan kejahatan yang terorganisir, dan dugaan manipulasi laporan keuangan.

Hal itu menurut dia mengaburkan publik dalam menilai kinerja perusahaan, dan adanya dugaan kelemahan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. "Ini sudah ada pelibatan antarsektor dan melibatkan mitra beberapa komisi," ujarnya.

Baca juga: OJK: Rekening efek diblokir terkait Jiwasraya akan diverifikasi

Ia mengatakan sudah ada surat masuk ke pimpinan DPR terkait usulan Pansus Hak Angket yaitu dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.

Baca juga: F-Demokrat: Pansus Jiwasraya cegah kegaduhan

Karena itu dia menekankan agar usulan pansus hak angket ini segera ditindaklanjuti pimpinan DPR.

Menanggapi interupsi anggota DPR tersebut, Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, menjelaskan terkait usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya, surat usulan tersebut sudah diterima Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Menurut Muhaimin, dia belum menerima surat usulan tersebut namun sesuai mekanisme, akan dibawa dalam rapat pimpinan DPR lalu diagendakan di Rapat Badan Musyawarah DPR untuk disampaikan di rapat paripurna.

Baca juga: Pembentukan Panja Jiwasraya DPR dinilai lebih cepat hasilkan solusi

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020