Ungkap kasus peredaran narkotika

  • Senin, 3 Februari 2020 19:53 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkotika di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/2/2020). Selama Januari 2020, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta jajaran Satresnarkoba Polres berhasil mengungkap 635 kasus kejahatan narkotika dengan menangkap 779 tersangka serta mengamankan barang bukti sabu seberat 50,9 kilogram, ganja seberat 14,9 kilogram, ekstasi sebanyak 2.879 butir, obat golongan IV sebanyak 1.593 butir dan obat daftar G sebanyak 523.788 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Polisi menata barang bukti narkotika di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/2/2020). Selama Januari 2020, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta jajaran Satresnarkoba Polres berhasil mengungkap 635 kasus kejahatan narkotika dengan menangkap 779 tersangka serta mengamankan barang bukti sabu seberat 50,9 kilogram, ganja seberat 14,9 kilogram, ekstasi sebanyak 2.879 butir, obat golongan IV sebanyak 1.593 butir dan obat daftar G sebanyak 523.788 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait