Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar secara resmi mendaftarkan 2.297 petugas pemilihan umum (pemilu) untuk memperoleh perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dalam mengawal Pemilihan Wali Kota Makassar (Pilwalkot) 2020.

Hal itu ditandai dengan penandatangan MoU antara Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Makassar, Nursari dengan Kepala BP Jamsostek Cabang Makassar, Dodit Isdiyono di Kantor Bawaslu Kota Makassar, Senin.

Baca juga: Ketua PPS Waufnor Biak meninggal akibat kelelahan

Baca juga: Dua petugas Pemilu di Banyuasin diduga meninggal karena kelelahan

Baca juga: Banyak petugas KPPS meninggal, ini kata dokter soal kelelahan


"Ini bagian dari bentuk kepedulian dan tanggungjawab Bawaslu Kota Makassar untuk selalu melindungi petugas pemilu dari resiko kerja serta memberi rasa nyaman dalam bekerja selama Pilwalkot berlangsung," ungkap Nursari.

Sebanyak 2.297 petugas pemilu ini terdiri dari 45 panitia pengawas kecamatan (panwascam), 153 pengawas kelurahan dan 2.099 panitia pengawas tempat pemungutan suara (Panwas TPS).

Mereka akan mendapatkan dua perlindungan BP Jamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama pelaksanaan Pilwalkot Makassar tahun 2020 sampai selesai.

"Untuk panwascam akan didaftar per Januari, sedangkan panwas kelurahan akan didaftar Maret nanti serta Panwas TPS per Agustus mendatang. Iurannya akan ditanggung sepenuhnya oleh anggaran Bawaslu Kota Makassar," papar Nursari.

Nursari berharap agar BP Jamsostek segera melakukan sosialiasi bersama Bawaslu Kota Makassar kepada petugas pemilu di 15 kecamatan di Kota Makassar sebelum Pilwalkot Makassar berlangsung September ini.

Sementara Kepala BP Jamsostek Cabang Makassar, Dodit Isdiyono mengatakan selama Pilwalkot berlangsung, risiko kerja pahlawan demokrasi ini adalah tanggungjawab negara melalui BP Jamsostek.

"Sehingga petugas pemilu tidak takut lagi dalam melaksanakan amanah dan pengabdian untuk negara," katanya.

Sebelumnya, beberapa petugas pemilu mengalami musibah beragam selama proses Pemilihan Presiden 2019 lalu. Mereka ada yang mengalami kecelakaan kerja, sakit hingga meninggal dunia. Belajar dari pengalaman tersebut, petugas pemilu dinilai harus dilindungi BP Jamsostek selama bertugas.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020