Jakarta (ANTARA) - Berbagai berita kriminal sepanjang pekan kedua Januari 2020 di DKI Jakarta telah diwartakan ANTARA. Berikut dihadirkan lagi berita kriminal yang menjadi perhatian publik dalam sepekan terakhir.

Kronologi gedung ambruk di Palmerah menurut pegawai minimarket

Pegawai minimarket gedung yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya.

Firman (22) pegawai minimarket tersebut awalnya mendengar suara gemuruh seperti tikus lewat dari atap mini market, tujuh hingga sepuluh menit sebelum bangunan itu ambruk.

"Tiba-tiba saja atasan saya melihat tembok sudah mulai retak, saat itu juga kami semua langsung mengevakuasi diri," kata Firman.

Selengkapnya di sini.

Gedung ambruk di Palmerah karena pelapukan dari genangan air hujan

Penyebab gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, diakibatkan pelapukan bangunan tersebut dari penampung air hujan di lantai teratas, menurut keterangan anggota Basarnas.

Selain itu, beberapa bagian gedung juga disebutkan mengalami proses pelapukan yang cepat akibat menahan sisa air hujan.

"Gedung ini sendiri tidak aman, karena di Ruko bagian atas itu terdapat genangan air, jadi untuk air sendiri tidak ada akses untuk turun," kata anggota penyelamatan Basarnas DKI Jakarta Rifan Kusrianto di Jakarta.

Selengkapnya di sini.
Gedung empat lantai ambruk di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Novel Baswedan diperiksa 10 jam

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah selesai diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.

Novel tiba di Polda Metro Jaya pada Senin sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa oleh Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.00 WIB.

Selengkapnya di sini.

Korban tewas kecelakaan di Jalan S Parman penumpang ojek daring

Korban tewas kecelakaan di Jalan Letjen S Parman Jakarta Barat antara motor dengan truk tronton merupakan penumpang ojek daring .

Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hari Admoko menyatakan, bahwa korban tewas pada peristiwa itu adalah wanita bernama Ita Juwita (36) warga Pegadungan, Kalideres.

Selengkapnya di sini.

Putra Ayu Azhari ditangkap terkait jual-beli senjata api

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Axel Djody Gondokusumo, putra kedua artis senior Ayu Azhari terkait kasus jual-beli senjata api kepada AM, pengemudi Lamborghini yang berlagak koboi di Kemang, beberapa hari lalu.

Axel alias ADG ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) yang juga menjual senjata dengan berbagai jenis seperti MR 16, AR 15 serta pistol Glock.

Selengkapnya di sini.
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar (kedua kanan), Rey Utami kedua (kiri), Pablo Benua (kiri) bersiap menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/12/2019). Dakwaan kasus pencemaran nama baik di media sosial dengan kata-kata "ikan asin" yang melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama. (ANTARA/RENO ESNIR)
Trio 'ikan asin' sampaikan eksepsi di PN Jaksel

Senin ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengelar sidang lanjutan kasus pidana pencemaran nama baik di media sosial trio 'ikan asin' dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota pembelaan dari ketiga tersangka terhadap dakwaan jaksa.

"Betul, hari ini sidang lanjutan dijadwalkan jam satu atau jam dua siang nanti di ruang sidang utama," kata Insank Nasruddin," selaku penasehat hukum Pablo Benua dan Rey Utama saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta.

Ketiga terdakwa trio 'ikan asin' tersebut yakni blogger yang juga beprofesi sebagai advokat Pablo Benua bersama istrinya Rey Utama dan Galih Ginanjar mantan suami Fairuz A Rafiq.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020