Kami mengharapkan kiranya pembangunan depo minyak yang telah tertunda tersebut dapat segera direalisasikan
Jakarta (ANTARA) -
Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Isdianto mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya mendorong pembangunan depo minyak (oil storage) di Batam, Kepulauan Riau segera terwujud.
 
Dalam pesan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, proyek tersebut sudah tertunda sejak tahun 2012.
 
Dalam surat yang disampaikan Isdianto kepada Presiden Jokowi tertanggal 7 Januari 2020 itu, Isdianto menyampaikan dengan pembangunan depo minyak akan mendorong terciptanya lapangan kerja serta memberikan dampak positif bagi perekonomian di Kepri, khususnya di Kota Batam.
 
“Kami mengharapkan kiranya pembangunan depo minyak yang telah tertunda tersebut dapat segera direalisasikan. Mengingat pihak perusahaan juga telah memperoleh izin-izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan merupakan salah satu Kawasan Langsung Investasi Konstruksi (KLIK) yang telah ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” ujar Isdianto dalam suratnya.
 
Pembangunan depo minyak ini nilai investasinya mencapai 841 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,77 triliun. Pemilik proyek pembangunan depo minyak adalah PT West Point Terminal (WPT), perusahaan joint venture antara PT Mas Capital Trust dan Sinomart KTS Development Limited. Sinomart yang menguasai 95 persen saham di WPT, merupakan anak usaha dari Sinopec, perusahaan BUMN asal China.
 
Isdianto berharap dengan percepatan pembangunan depo minyak di Batam dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Batam dan akan menarik investor global lainnya.
 
“Realisasi pembangunan Depo minyak milik investor seperti Sinopec dari China itu akan berdampak luas terhadap minat investor lainnya. Semoga Sinopec segera memberikan kepastian kapan proyek ini akan dilanjutkan," tulis Isdianto.

Baca juga: Harga gas industri dan persoalan yang mengikuti

Baca juga: Presiden Jokowi terima pimpinan Softbank, bahas potensi kerja sama
 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020