Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin memberikan penghargaan kepada sejumlah warga yang turut membantu Polisi mengungkap kasus pembunuhan Jamaluddin, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Warga yang berperan memberikan informasi kepada petugas kepolisian, perlu dihargai dan jangan sampai dilupakan," kata Martuani, dalam Konferensi Pers, di Mapolda Sumut, Rabu.

Dalam pengungkapan kasus pembunuh hakim itu, menurut dia, masyarakat banyak memberikan informasi dan keberadaan para pelaku pembunuhan, sehingga Tim Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

"Tiga orang tersangka, yakni ZH (41),JF (42) dan RF (29) berhasil diringkus di lokasi berbeda, dan saat ini ditahan di Mapolda Sumut," ujar Martuani.

Ia menyebutkan, dari tiga orang tersangka itu, salah seorang diantaranya adalah ZH (isteri Jamaluddin) dan sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap suaminya.

Baca juga: Kapolda Sumut: Penyidik dalami pemberian uang dari tersangka ZH

Baca juga: Kapolda: Motif pembunuhan hakim Jamaluddin karena masalah keluarga

Baca juga: Ungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan, polisi periksa 50 orang


Tersangka ZH merancang pembunuhan terhadap suaminya, Jamaluddin.

"Pembunuhan tersebut telah lama direncanakan ZH bersama JF dan RF. Namun pelaksanaannya pada tanggal 29 November 2019, di rumah korban Kompleks Perumahan Royal Monaco Blok B No22 Kelurahan Gedung Johor Kota Medan," ucap dia.

Motif pembunuhan korban adalah masalah rumah tangga yang sering terjadi cekcok dengan ZH.

Selanjutnya ZH meminta bantuan kepada JF dan RF untuk membunuh korban.Tersangka JF dan RF datang ke rumah korban pada malam hari, sesuai yang telah direncanakan ZH sebelumnya.

Ketiga tersangka itu membekap mulut dan hidung korban yang lagi sedang tidur di kamar dengan menggunakan kain/alas bantal hingga lemas dan akhirnya meninggal dunia.

"Korban yang sudah tidak bernyawa dimasukkan ke dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD, dibuang ke lokasi Brastagi," kata mantan Asisten Operasi (Asop) Kapolri itu.

Jamaluddin, Hakim PN Medan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/11).

Korban ditemukan warga di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.*
€‹€‹€‹€‹€‹€‹€‹
Baca juga: Kapolda: Pembunuhan terhadap Hakim PN Medan terbilang rapi

Baca juga: Kronologi pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin

Baca juga: Kapolda Sumut: Pembunuh Hakim Jamaluddin terancam hukuman mati

 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020