Beijing (ANTARA) - Angka perceraian di China pada 2019 diperkirakan memecahkan rekor tertinggi selama 15 tahun terakhir.

Hingga triwulan ketiga tahun ini saja sekitar 3 juta pasangan suami-istri di negara berpenduduk terbanyak itu telah mengajukan perceraian.

Jumlah itu diperkirakan meningkat 200 ribu pasutri yang bercerai pada tahun lalu, demikian data statistik Kementerian Catatan Sipil China (MOCA) dikutip media resmi setempat, Selasa.

Dalam video yang beredar luas di masyarakat, Ketua Mahkamah Agung China Zhou Qiang mengemukakan bahwa 74 persen perkara perceraian yang terjadi selama periode 2016-2017 diajukan oleh pihak istri.

Menurut dia, perceraian terjadi setelah tiga tahun masa perkawinan dengan rata-rata selisih usia suami-istri tiga tahun ke bawah.

Dalam naskah peraturan pencatatan sipil yang akan diajukan kepada Kongres Nasional Rakyat (NPC) pada tahun depan terdapat usulan masa "cooling down" selama 30 hari bagi pasangan yang mengajukan gugatan perceraian.

Baca juga: Wajah muram sang pengantin pesanan

Baca juga: Korban kasus "pengantin pesanan" banyak berada di dua provinsi China

Selama masa 30 hari tersebut, masing-masing pihak dapat mencabut gugatan perceraian di kantor pencatatan perkawinan setempat.

Hal ini persis dengan mekanisme mediasi yang diterapkan di pengadilan agama di Indonesia. Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI No 1 Tahun 2016 bahwa majelis hakim pengadilan agama di Indonesia memberikan kesempatan mediasi selama 30 hari kepada masing-masing dari pihak pasutri yang mengajukan gugatan cerai atau talak. Bahkan proses itu bisa diperpanjang hingga 30 hari sebelum disidangkan.

Masalah perceraian menyita perhatian luas khalayak China, bahkan topik yang diunggah di Sina Weibo (Twitter-nya China) telah dilihat 200 juta kali.

Beberapa pengguna internet di China meyakini bahwa masa "cooling down" yang mirip dengan proses mediasi di Indonesia itu dapat menghindari keputusan gegabah dan menyelamatkan mahligai pernikahan, meskipun kasus tersebut dipicu oleh rumitnya persoalan rumah tangga.

Prof Xia Yinlan dari Universitas Ilmu Politik dan Hukum China (CUPSL) Beijing berpendapat bahwa periode masa tenang tersebut mungkin saja dapat menurunkan angka perceraian.

Namun usulan masa tenang itu bukan berarti membatasi kebebasan warga untuk bercerai, demikian Xia dikutip Global Times. (T.M038).

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2019