Denpasar (ANTARA) - 222 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari 10 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wilayah Bali akan menerima Remisi Khusus Sebagian (RK I) dan Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) Hari Raya Natal pada tahun 2019.

"Iya, diantaranya seluruh warga binaan ada yang mendapat Remisi Khusus I dan Remisi Khusus II, yang artinya ada yang langsung bebas," kata Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali I Putu Surya Dharma di Denpasar, Selasa.

Baca juga: 12.629 narapidana terima remisi Natal, 166 di antaranya bebas

Ia mengatakan remisi khusus diberikan kepada WNI dan WNA dengan latar belakang kasus yang berbeda - beda, diantaranya kasus pencurian, Narkotika, penganiayaan, pembunuhan, penggelapan dan kasus pidana lainnya.

Pemberian remisi ini sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor PAS-1446.01.01.02 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2019.

"Kriteria sebagai penerima remisi khusus ya tentu warga binaan yang tetap berkelakuan baik selama berada dalam Lapas, dan jumlah residivis juga menurun bersamaan dengan pembinaan yang diberikan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya,"ucapnya.

Adapun rincian penerima remisi khusus diantaranya, dari Lapas Narkotika Kelas IIB Bangli sebanyak 43 orang, Rutan Kelas IIB Negara ada 2 orang, Lapas Kelas IIB Karangasem ada 15 orang, Lapas Kelas IIA Kerobokan 112 orang dan Rutan Kelas IIB Bangli 7 orang.

Selain itu, di Rutan Kelas IIB Gianyar 5 orang dan Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar ada 18 orang, Lapas Kelas IIB Tabanan ada 11 orang, Lapas Kelas IIB Klungkung 6 orang serta Lapas Kelas IIB Singaraja 3 orang.

Ia mengatakan besaran remisi yang diterima mulai dari rentang waktu 15 hari, 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari. "untuk penerima remisi khusus II sudah tentu langsung bebas," katanya.

​​​​​​Menurutnya, jumlah warga binaan permasyarakatan yang menerima remisi pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: 388 WBP di Jatim peroleh remisi Natal
Baca juga: 200 napi di Sulteng dapat remisi Natal 2019, terbanyak di Palu


Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019