Dari sisi hukum status satwa juga telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negeri Denpasar,
Badung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melakukan translokasi seekor Orang Utan (Pongo abelii) bernama "BonBon" ke Pusat Rehabilitasi Orang Utan Sumatera, Sumatran Orang utan Conservation Programme (SOCP) yang terletak di Sibolangit, Sumatera Utara sesuai dengan sebaran alaminya.

"BonBon ini merupakan satwa sitaan yang akan diselundupkan ke Rusia oleh seorang penumpang berkewarganegaraan Rusia bernama Andrei Zhestkov yang berhasil digagalkan oleh petugas Airport Security Screening (AVSEC) Bandara Ngurah Rai pada 22 Maret 2019," ujar Kepala Balai KSDA Bali, Agus Budi Santosa, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin.

Ia menambahkan, penentuan tujuan translokasi dan pelepasliaran BonBon diputuskan berdasarkan pada hasil uji DNA di Laboratorium Genetika Molekuler, Puslit Biologi-LIPI, Bogor.

Dari hasil uji DNA tersebut, didapatkan kesimpulan bahwa sampel Orang Utan tersebut teridentifikasi sebagai spesies Pongo abelii (Orang Utan Sumatera) dan telah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal KSDAE.

Baca juga: BKSDA Kalteng translokasi orangutan seberat 90 kilogram

"Dari sisi hukum status satwa juga telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negeri Denpasar," ujarnya.

Selama proses translokasi, BonBon akan diangkut dengan menggunakan kandang angkut yang terbuat dari gabungan logam dan kayu dengan ukuran dan ventilasi cukup sesuai standar animal welfare yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar.

Dari Bali, BonBon akan diangkut menuju SOCP menggunakan pesawat udara maskapai Sriwijaya Air yang keberangkatannya dilakukan pada Selasa (17/12) pukul 00.15 Wita menuju Jakarta untuk transit.

Kemudian BonBon melanjutkan perjalanan dengan pesawat maskapai Sriwijaya Air dan diperkirakan tiba di Medan pukul 07.20 Wib pada hari yang sama.

"Selama perjalanan, Orang Utan ini akan didampingi oleh petugas Balai KSDA Bali, dokter hewan, tenaga medis dan petugas yang merawatnya selama ini," kata Agus.

Baca juga: Sriwijaya Air bebaskan biaya translokasi satwa langka Indonesia

Sebelumnya, upaya penyelundupan BonBon menuju Rusia terdeteksi di pre-screening X-Ray No.3 terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar.

Orang Utan dengan jenis kelamin jantan yang diperkirakan berusia 2,5-3 tahun tersebut dimasukkan Andrei Zhestkov ke dalam keranjang rotan yang dimasukkan Iagi dalam koper.

"Pada saat pemeriksaan, Orang Utan dalam kondisi tidur. Dan saat itu, selain Orang Utan kami juga menemukan satwa lain yaitu, dua ekor tokek dan lima ekor kadal," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Pengadilan Negeri Denpasar juga telah menvonis tersangka Andrei Zhestkov dengan hukuman selama satu tahun penjara.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019