ANTARA - Samsat Jakarta Barat bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggelar razia pajak terhadap kendaraan pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (16/12). Razia pajak tersebut menyisir pada kendaraan PNS yang sudah melewati setahun dari tenggat waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).(Devi Nindy/Rayyan/Sizuka)