yang terpenting adalah dokumen aman disimpan dan tentunya mudah untuk dicari
Seirampah (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, meluncurkan aplikasi Arsip Terpadu Digital (Artepady) yang berguna untuk pencarian berkas maupun dokumen kepegawaian.

"Aplikasi itu dapat digunakan menjadi solusi tertib administrasi dan profesional manajemen dalam pengelolaan kearsipan di Dinas Kominfo," kata Sekretaris Dinas Kominfo Serdang Bedagai Mhd Fadhil Isa di Seirampah, Kamis.

Ia mengatakan aplikasi Atepady merupakan proyek perubahan Diklat tingkat IV di BPSDM Sumut atas nama Mira Hendra Damanik yang merupakan Kasubbag Umum dan Kepegawaian di Dinas Kominfo Serdang Bedagai.

Aplikasi itu juga merupakan solusi atas isu permasalahan dalam pelaksanaan tugasnya dan operasional di Dinas Kominfo pada umumnya.

Baca juga: Ribuan arsip dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Denpasar
Baca juga: Antisipasi bencana, Vokasi UI ingatkan pentingnya kelola arsip vital


Aplikasi tersebut tetap memiliki kunci prinsip kearsipan yakni arsip aman disimpan dan mudah dicari.

Untuk itu, lanjut dia, aplikasi Artepady bukan hanya sekedar formalitas untuk memenuhi tuntutan syarat proyek perubahan diklat PIM IV.

​​​Namun juga benar-benar dijalankan dan dikembangkan demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dinas dalam tata kelola kearsipan yang baik dan benar.

"Mudah-mudahan ke depannya aplikasi ini dapat lebih disempurnakan dan jika berhasil serta berdaya guna manfaatnya dapat di share penggunaannya ke seluruh OPD Pemkab Serdnag Bedagai," kata Fadhil Isa.

Sedangkan Mira Hendra Damanik di sela peluncuran aplikasi Artepady tersebut menjelaskan bahwa terciptanya aplikasi kearsipan itu untuk mengelola surat dan dokumen kepegawaian.

"Yang terpenting adalah dokumen aman disimpan dan tentunya mudah untuk dicari," katanya.

Baca juga: UI dokumentasi arsip digital mitos dan ritual Suku Enggano
Baca juga: Indonesia-Jepang akan kerja sama arsip digital budaya

Pewarta: Juraidi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019