Cibinong, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat menaikkan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pada APBD 2020 Kabupaten Bogor yang disahkan pada rapat paripurna, Jumat malam.

"Ada kenaikan menjadi Rp181 miliar, itu untuk 10 bulan, jadi 2 bulan lagi (dianggarkan) di APBD Perubahan," ujar Bupati Bogor, Ade Yasin usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Angka kenaikannya cukup signifikan, yaitu sekitar Rp33 miliar, dari tahun 2019 yang hanya dianggarkan sekitar Rp148 miliar untuk pembaiayaan PBI BPJS Kesehatan.

Baca juga: Bupati Bogor akan beri insentif ASN pemangkas birokrasi

Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Pemkab Bogor pada tahun 2020 memang memprioritaskan anggaran untuk kesehatan, kemudian juga untuk sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebutkan bahwa kenaikan anggaran untuk biaya PBI BPJS Kesehatan ini karena adanya kenaikan tarif PBI BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

"Bulan Agustus ternyata ada kenaikan tarif BPJS. Jangan sampai mengganggu pelayanan kemasyarakat ini khusus pemilik kartu BPJS PBI," kata Rudy.

Baca juga: Bupati Bogor usul naikkan upah minimum jadi Rp4 juta

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor Jawa Barat resmi menetapkan APBD tahun 2020 senilai Rp7,074 triliun pada Rapat Paripurna di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat malam.

Angka tersebut naik sekitar Rp800 miliar dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2019 yang senilai Rp6,2 triliun. Pada Rancangan APBD tahun 2020 bahkan hanya ditargetkan senilai Rp6,97 triliun, sehingga ada kelebihan target Rp96 miliar.

"Kenaikan belanja daerah ini diprioritaskan pada belanja kebutuhan bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur publik," kata Ade Yasin.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019