Jakarta (ANTARA) - PT Pegadaian (Persero) mematangkan produk Arrum Safar dengan melakukan kerja sama market place berbasis syariah serta enam biro perjalanan untuk memudahkan perjalanan umroh dan wisata lainnya.

Kegiatan tersebut ditandai dengan kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Gohalalgo, maupun biro perjalanan Aqobah Tour & Travel, Tazkia Tour & Travel, Patuna Tour & Travel, Permata Tour & Travel, Permata Tour &Travel dan Madani Tor & Travel yang berlangsung di Kantor Pusat Pegadaian, Jumat.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) Harianto Widodo mengatakan bahwa kerja sama ini ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat guna mendapatkan produk pembiayaan wisata yang ditawarkan Pegadaian yang bernama Arrum Safar.

Baca juga: Mudahkan nasabah daftar ibadah haji, Pegadaian kerja sama BTN

"Arrum Safar merupakan pembiayaan berbasis syariah untuk keperluan perjalanan wisata rohani seperti ibadah umroh atau perjalanan wisata halal lainnya dengan jaminan emas/berlian atau barang berharga lain seperti sertifikat tanah/bangunan, BPKB atau dokumen yang menunjukkan kemampuan membayar (SK/payroll gaji)," kata Harianto di Jakarta, Jumat.

Ada pun perusahaan biro perjalanan dalam kerja sama ini telah tergabung dalam Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).

Harianto mengharapkan produk Arrum Safar ini menjadi produk unggulan yang diminati masyarakat sebagaimana produk Arrum haji atau tabungan emas yang lebih dulu diluncurkan.

Baca juga: Mantan Deputi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro jadi Wadirut Pegadaian

Produk Arrum Safar disediakan bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umroh atau melakukan perjalanan ziarah/wisata halal lain baik di dalam maupun luar negeri.

"Saat ini produk Arrum Safar masih dalam proses uji coba untuk internal karyawan Pegadaian. Jadi belum diluncurkan untuk masyarakat luas karena masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Harianto.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari ihktiar mempersiapkan infrastruktur sehingga ketika izin OJK turun, produk ini dapat langsung diakses oleh masyarakat luas.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019