Kami mengapresiasi inisiatif DPRD dalam melakukan beberapa perubahan dari KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya melalui penundaan beberapa kegiatan dan mempertajam program kegiatan yang ada
Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Fachrori Umar mengapresiasi semangat DPRD Provinsi Jambi untuk mempertajam program pembangunan Provinsi Jambi.

"Kami mengapresiasi inisiatif DPRD dalam melakukan beberapa perubahan dari KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya melalui penundaan beberapa kegiatan dan mempertajam program kegiatan yang ada," kata Gubernur Fachrori Umar di Jambi, Sabtu.

Menurut dia, hal tersebut merupakan perwujudan kepedulian dan kebersamaan dalam membangun Provinsi Jambi sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang telah disepakati bersama. Sehingga diharapkan pada masa yang akan datang setiap permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana baik secara teknis maupun secara politis.

"Oleh karena itu sudah pada tempatnya saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi," kata Fachrori.

Kondisi tersebut, katanya, juga merupakan salah satu prasyarat untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan secara merata dan berkeadilan sehingga dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Jambi tanpa diskriminasi, yang pada akhirnya diharapkan dapat semakin memperkecil kesenjangan antar wilayah.

DPRD Provinsi Jambi pada Jumat (22/11) menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Inovasi Daerah dan Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda ABPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyetujui APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 ditandai penandatanganan berita acara oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto beserta tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Fachrori mengatakan, persetujuan terhadap APBD 2020 merupakan buah kerja keras bersama legislatif dan eksekutif Provinsi Jambi untuk rencana pelaksanaan program pembangunan Provinsi Jambi tahun 2010.

Dalam pembahasan anggaran tahun 2020, ada berbagai perbedaan pendapat dan dalam situasi yang dinamis, terutama kondisi defisit anggaran yang dihadapi seiring penerimaan dana perimbangan yang di bawah target dalam KUA-PPAS di tengah target capaian RPJMD yang harus dikawal.

"Semuanya itu ditujukan untuk mempertajam program pembangunan Provinsi Jambi agar pembangunan Provinsi Jambi dengan belanja Rp4,9 triliun pada tahun 2020 benar-benar memberikan manfaat yang besar, terutama bagi masyarakat Provinsi Jambi," kata gubernur.

Ia menyebutkan belanja pemerintah diharapkan dapat memantik pertumbuhan ekonomi seawal mungkin, sebab itu kegiatan lelang harus segera dilaksanakan sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan pada Januari 2020.

Sebelumnya, masing-masing fraksi DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangan akhir terhadap APBD tahun 2020 dan pandangan umum terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Inovasi Daerah, yang dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi.

Dalam laporan Banggar DPRD Provinsi Jambi yang disampaikan Ahmad Fauzi, pendapatan 2020 direncanakan Rp4,399 triliun dan belanja daerah direncanakan Rp4,94 triliun dan defisit belanja dengan pendapatan akan ditutupi dari Silpa tahun 2019 yang diperkirakan Rp550,84 miliar.

Baca juga: Jambi targetkan pendapatan APBD Rp4,566 triliun

 

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019