win win solution sebetulnya. Pemerintah dapat cukainya
Jakarta (ANTARA) - Penasihat Asosiasi Vapers Indonesia Dimasz Jeremia mengatakan usulan pelarangan penggunaan rokok elektronik di Indonesia tidak akan efektif dan bahkan akan membebani pemerintah.

"Sebelum kita menolak, kita ingin memberi masukan kepada pemerintah kalau ada larangan saya akan jamin 100 persen bahwa pelarangan itu tidak akan efektif dan akan membebani pemerintah," katanya dalam acara diskusi "Quo Vadis Vape di Indonesia - Pelarangan Bukan Jawaban" di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pelarangan tersebut tidak akan efektif karena dampak negatifnya secara jangka panjang akan bermacam-macam.

"Pertama akan menghilangkan inovasi yang disruptive, inovasi yang tadinya bisa membantu jutaan orang atau perokok di Indonesia akan menjadi hilang," ujarnya.

Baca juga: Kemkes ingin masyarakat tidak mengkonsumsi vape demi kesehatan
Baca juga: Asosiasi Vape apresiasi pemerintah atas cukai hasil tembakau lainnya


Kemudian, ia juga mengatakan bahwa pelarangan akan menghilangkan salah satu pendapatan alternatif negara yang berasal dari cukai rokok elektrik.

Selain itu, ia juga mengatakan banyak orang tidak mengetahui bahwa rokok elektrik tersebut sebenarnya merupakan solusi yang saling menguntungkan baik bagi konsumen ataupun bagi pemerintah.

"Ada win win solution sebetulnya. Pemerintah dapat cukainya, masyarakat merasa mendapat pilihan," katanya lebih lanjut.

Ia mengatakan bahwa dengan membuat regulasi yang tepat terkait penggunaan rokok elektrik, maka konsumen akan memiliki pilihan atau alternatif yang lebih bersih dibandingkan rokok konvensional

"Kenapa lebih bersih? Karena yang diantarkan oleh vaping itu hanya nikotinnya saja. Tetapi kalau rokok konvensional itu jadi bahaya karena selain mengonsumsi nikotin, pengguna juga mesti membakar daun-daunnya," katanya.

Proses pembakaran tersebut, katanya, akan menghasilkan asap yang tidak hanya mengandung nikotin tetapi juga gas buang yang lain, yaitu tar.

Baca juga: Dirjen BC belum dapat pastikan besaran tarif kenaikan cukai vape
Baca juga: China perketat larangan penjualan dan iklan rokok elektrik


Sementara itu, sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantoni mengatakan dirinya ingin masyarakat tidak mengkonsumsi vape demi kesehatan.

"Dari awal statementnya kita adalah melarang. Pelarangan bukan pembatasan, kita tuh ngomong pelarangan konsumsi vape atau rokok elektrik di Indonesia," kata Anung.

Dia menuturkan dari diskusi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, juga mengarah pada pelarangan vape.

"Kalau bicara rokok elektrik secara keseluruhan termasuk hasil diskusi dengan pak Menko PMK, posisi kita adalah melarang untuk hal itu kalau kemudian nanti BPOM yang punya otoritas untuk melakukan pelarangan sebuah produk tentu adalah yang baik," ujarnya.

Kementerian Kesehatan menyatakan pelarangan konsumsi untuk vape, namun untuk pelarangan distribusi dan produksi vape sendiri perlu diatur oleh lembaga terkait lainnya.

Baca juga: Polisi imbau masyarakat berhati-hati beli liquid vape secara daring
Baca juga: Polisi bongkar komplotan pengedar cairan vape mengandung narkoba

Pewarta: Katriana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019