Banjarbaru (ANTARA) - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan berupaya menutup seluruh jalur angkutan kayu hasil penebangan tanpa izin yang dibangun oleh para tersangka penebangan pohon di hutan produksi maupun hutan lindung secara ilegal.

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurrofiq di Banjarbaru, Selasa, mengatakan bahwa selama musim kemarau pihaknya fokus pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan hampir di seluruh daerah.

Menurut Hanif Faisol Nurrofiq, pengawasan terhadap penebangan pohon tanpa izin berkurang akibatnya tindak kejahatan kehutanan tersebut kembali marak di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Tanah Laut.

Baca juga: Bareskrim tangkap pelaku pembalakan liar

Ia menyebutkan beberapa kasus penebangan pohon kini sedang dalam proses hukum di Polres Tanah Laut maupun di Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel. Mereka sengaja memanfaatkan situasi untuk menebang pohon tanpa izin pada saat seluruh tim fokus pada penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Bahkan, kata Hanif Faisol Nurrofiq, para tersangka berhasil membuka jalur-jalur angkutan dengan alat berat untuk mengangkut kayu-kayu ilegal dari hutan ke beberapa lokasi yang telah mereka siapkan.

Pada saat ini, menurut dia, jalur-jalur tersebut telah ditutup untuk kurangi gerakan para pelaku penebangan pohon.

Pohon-pohon yang telah ditebang, yang diameternya besar diamankan oleh Dishut maupun Polres Tanah Laut, sementara yang kecil-kecil dimusnahkan di lokasi kejadian.

"Sebagian barang bukti kini telah diamankan oleh Porlres Tanah Laut dan dijaga selama 24 jam. Sebagian barang bukti lainnya, kami amankan di daerah Ulin, Banjarbaru," kata Hanif.

Baca juga: Polisi tetapkan satu tersangka penebangan kayu hutan konservasi

Menurut Hanif, selama ini pihaknya telah mengamankan ratusan kubik kayu penebangan tanpa izin, seperti di daerah Riam Anjungan Kabupaten Tanah Laut.

"Tersangka penebangan tanpa izin yang kini dalam proses di Polres Tanah Laut," katanya.

Pewarta: Ulul Maskuriah/Latif Thohir
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019