Banda Aceh (ANTARA) - Pimpinan Wilayah BRI Aceh Handaru Sakti menyatakan proses konversi dari konvensional ke BRI syariah akan tuntas dilaksanakan pada 2020 dalam upaya mengimplementasikan Qanun/peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah.

"Insya Allah seluruh BRI konvensional akan seluruhnya beralih ke syariah pada tahun 2020 dan saat ini kita sedang berproses di mana hari ini kita telah meresmikan empat kantor cabang pembantu yang nantinya akan disusul oleh kantor cabang pembantu lainnya," katanya di Banda Aceh, Senin.

Di sela-sela meresmikan pembukaan empat kantor cabang pembantu BRI Syariah di Aceh, Ia menyebutkan dalam tahun ini pihaknya akan mengkonversikan 11 Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu dari total 15 yang sudah terealiasi empat kantor.

Baca juga: BRI optimistis penyalurkan KUR di Aceh capai target

Ia mengatakan untuk masa transisi pada tahun 2019 yang menjadi komitmen BRI dalam mengimplementasikan Qanun LKS tersebut adalah dengan share office dengan BRI Syariah yang nantinya dalam perjalanan akan seluruhnya menjadi kantor BRI Syariah.

"Masyarakat tidak perlu khawatir akan pelayanan yang diberikan karena semua layanan yang diterima oleh nasabah akan sama dan turut didukung dengan jaringan bank serta mitra di seluruh daerah," katanya.

Menurut dia pihaknya akan terus melakukan perbaikan serta pembenahan terhadap pelayanan dan juga kendala dalam masa-masa transisi dari konvensional ke syariah yang akan berlaku di seluruh kantor hingga unit sesuai dengan Qanun LKS.

Ia menyebutkan pada tahun 2019, akan dikonversikan pembiayaan dari konvensional ke syariah sebesar Rp750 miliar dari total pembiayaan di perbankan milik pemerintah itu sebesar Rp12 triliun.

Baca juga: BRIsyariah buka empat kantor cabang pembantu di Aceh

Selanjutnya untuk tabungan yang akan dikonversi ke syariah pada tahun 2019 sebesar Rp1 triliun sehingga total yang akan dikonversi pada tahun 2019 sekitar Rp1,7 triliun.

Ia menyebutkan BRI merupakan salah satu perbankan milik pemerintah dengan jumlah nasabah di Provinsi Aceh sebanyak 3,3 juta orang. BRI tersebar di lima Kota dan 14 Kabupaten di seluruh Provinsi Aceh yang terdiri dari 11 Kantor Cabang, 15 Kantor Cabang Pembantu, 141 Kantor Unit, 35 Teras BRI dan puluhan ribu agen Brilink.

Pihaknya juga berharap Qanun LKS yang telah berlaku di provinsi ujung paling barat Indonesia itu tidak hanya dilaksanakan oleh kalangan perbankan, tapi juga harus didukung oleh lembaga lainnya yang ada di Aceh.

Ketua Tim Akselerasi Konversi Syariah, Yulfian mengatakan dengan adanya konversi tersebut maka aset perusahaan tersebut akan bertambah dan kontribusi perbankan syariah akan meningkat di masa mendatang.

"Kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada nasabah dengan menghadirkan produk-produk unggulan yang dapat diakses oleh masyarakat baik untuk pembiayaan dan juga tabungan," katanya.

Ia mengatakan dalam proses konversi tersebut nasabah tidak perlu khawatir karena tidak akan menambah kewajiban nasabah dan mengurangi hak yang selama diperoleh saat menjadi nasabah konvensional.

Pihaknya meyakini dengan sinergi BRI dan BRIsyariah pelayanan yang diberikan kepada nasabah tidak akan berkurang dan bahkan akan terus ditingkatkan.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019