Rapat bahas Peraturan KPU Pilkada 2020

  • Senin, 11 November 2019 18:35 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kiri) didampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting (kiri) mengikuti rapat bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat antara DPR, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri itu membahas Peraturan KPU untuk Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kiri) berbincang dengan Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di sela rapat bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat antara DPR, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri itu membahas Peraturan KPU untuk Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) menyampaikan paparan dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat antara DPR, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri itu membahas Peraturan KPU untuk Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait