siapapun yang berjasa bagi negara sebelum dan sesudah Indonesia merdeka tentu sangatlah banyak
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional bagi tokoh Muhammadiyah KH Kahar Mudzakkir merupakan bentuk pengakuan negara atas jasa almarhum.

"Gelar tersebut membuktikan pengakuan atas jasa dan pengabdian terhadap tokoh kemerdekaan yang juga tokoh Muhammadiyah kelahiran Kotagede Yogyakarta tersebut," kata Haedar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Keluarga bangga Himayatuddin Muhammad Saidi jadi pahlawan nasional
Baca juga: Peneliti sebut tokoh Pegunungan Papua layak jadi pahlawan nasional


Dia menyampaikan terima kasih Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada pemerintah dan sejumlah tokoh yang berjasa dalam memproses penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut.

Dengan begitu, dia mengatakan telah ada sejumlah tokoh Muhammadiyah yang menjadi tokoh nasional seperti Ki Bagus Hadikusumo yang ditetapkan pada November 2015, Kasman Singodimedjo pada 2018 dan Kahar Mudzakkir pada 2019.

Baca juga: Jalan dakwah KH Kahar Mudzakkir
Baca juga: 9 tahun UGM perjuangkan Sardjito sebagai Pahlawan Nasional


"Alhamdulilah semua proses administratif telah dilakukan disertai ikhtiar silaturahim, lobi dan komunikasi yang didukung semua pihak telah berakhir baik dan menggembirakan untuk mengenang jasa tiga tokoh nasional yang berjasa besar bagi republik ini," kata dia.

Dia mengatakan ketiganya tentu tidak menuntut gelar pahlawan tetapi pemerintah dan semua komponen bangsa patut menghargai pengorbanan serta jejak perjuangan para tokoh bangsa itu.

"Para pejuang kemerdekaan dan siapapun yang berjasa bagi negara sebelum dan sesudah Indonesia merdeka tentu sangatlah banyak. Ada yang tercatat dan mungkin masih terdapat mereka yang luput dari perhatian pemerintah," katanya.

Baca juga: Ruhana Kuddus sosok wartawati yang melampaui zaman
Baca juga: Presiden Jokowi beri gelar pahlawan kepada enam tokoh

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019