Politik uang menjadi salah satu momok pada perhelatan pemilihan kepala daerah
Blitar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyatakan perang dengan berbagai praktik politik uang dan meminta masyarakat juga ikut berpartisipasi untuk mencegahnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin di Blitar, Selasa, mengatakan, politik uang harus dicegah, semua pihak juga harus dilibatkan guna mencegah praktik tersebut.

"Dalam melakukan tugas pengawasan, Bawaslu tidak bisa hanya bekerja sendiri. Perlu kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak seperti akademisi, pemantau pemilu, dan masyarakat umum, terutama dalam membasmi politik uang," katanya.

Ia menegaskan, politik uang menjadi salah satu momok pada perhelatan pemilihan kepala daerah. Pihaknya juga sudah menyatakan perang terhadap politik uang dan Bawaslu mengajak masyarakat ikut berpartisipasi melawan dan menolak segala bentuk politik uang, sehingga bisa terpilih pemimpin yang jujur dan berintegritas.

Baca juga: Bawaslu RI: Jangan menyerah ungkap dugaan politik uang di Pilkada 2020

Pihaknya telah mengajak sejumlah organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, baik intra maupun ekstra, juga sejumlah komunitas di Kabupaten Blitar untuk ikut terlibat memerangi politik uang.

Bahkan semua pihak tersebut telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang isinya mengenai pengawasan partisipatif dan pembentukan satuan tugas (Satgas) Antipolitik Uang untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Blitar.

Terkait dengan mekanisme pembentukan Satgas Antipolitik Uang, Hakam mengatakan, nantinya disesuaikan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) masing-masing organisasi.

Pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan deklarasi demi menyukseskan Pilkada serentak tahun 2020 awal Oktober 2019 dan melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada.

Baca juga: Bawaslu: dua orang dipenjara akibat politik uang di Jakarta

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019, NPHD dilakukan satu kali, namun pencairan dana hibah akan dilakukan dalam tiga tahap.

Ia mengatakan, kegiatan akan dimulai pada November 2019 berkaitan dengan penetapan jumlah dukungan untuk calon perseorangan. Selain itu, juga dilakukan persiapan sosialisasi tentang pilkada.

Di Pilkada 2019 ini, KPU Kabupaten Blitar mengajukan anggaran sebesar Rp53 miliar dan oleh pemkab diberikan anggaran Rp52 miliar. Anggaran itu juga sesuai dengan kebutuhan pilkada.

Baca juga: Bawaslu : UU Pilkada lebih progresif mengatasi politik uang

Terkait dengan jumlah pemilih di Pilkada 2020, KPU mengatakan, masih menunggu dari Kementerian Dalam Negeri untuk daftar pemilih. Berkas diperkirakan akan diterima oleh KPU pada Februari 2020.

Namun, jika daftar pemilih mengacu pada pemilu terakhir, jumlah pemilih di Kabupaten Blitar hampir satu juta pemilih. Jumlah itu nantinya tetap akan diverifikasi lagi.

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019