"Kami ingin melawan narkoba pada intinya, bukan pada kulitnya. Yaitu bandarnya. Untuk itu, kita berharap penanganan hukum narkoba dilakukan profesional," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau dan jajaran kepolisian resor se-Bumi Lancang Kuning berhasil menggagalkan peredaran 89,72 kilogram sabu-sabu dan 24.000 pil ekstasi dalam sepekan terakhir.

"Kami ingin melawan narkoba pada intinya, bukan pada kulitnya. Yaitu bandarnya. Untuk itu, kita berharap penanganan hukum narkoba dilakukan profesional," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Pekanbaru, Kamis.
Baca juga: Polisi tangkap sindikat internasional narkoba manfaatkan karhutla Riau

Agung mengatakan bahwa narkoba itu disita dari tangan delapan tersangka yang ditangkap dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis merupakan Korps Bhayangkara yang berhasil menyita narkoba dari tangan para tersangka.

Ia menjelaskan penangkapan pertama dilakukan oleh Polresta Pekanbaru dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu berikut 5.242 butir pil ekstasi dan 967 butir pil happy five milik tersangka HS, RA, dan ML.

Selanjutnya pengungkapan turut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan barang bukti fantastis berupa 62 kilogram sabu-sabu.

"Sabu-sabu milik tersangka berinisial AG, AD, SP dan AM, " ujar Agung, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman dan Kabid Humas Kombes Sunarto.
Baca juga: Polda Riau beri penghargaan polisi tertembak saat penggrebekan narkoba

Pengungkapan terakhir oleh Polres Bengkalis dengan tersangka berinisial AB. Barang bukti yang diamankan berupa 26,9 kilogram sabu-sabu dan 19.226 butir pil ekstasi.

Agung menjelaskan seluruh narkoba itu akan didistribusikan di Riau dan sejumlah kota di Sumatera.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman menambahkan dari delapan tersangka itu terdapat tiga residivis. Peran masing-masing tersangka tersebut berbeda-beda. Ada sebagai kurir, pengendali, dan mencari pembeli.

"Jika polisi tidak berhasil mengamankan narkoba tersebut, maka barang terlarang tersebut akan beredar ke wilayah Medan, Palembang, dan Sumatera Barat. Barang berasal dari Malaysia. Untuk identitas tersangka dari Malaysia sudah dimiliki," ujarnya pula.

Seluruh narkoba tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca juga: Polda Riau tembak mati dua gembong Narkoba

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019