Pada TdS 2018, segerombolan sapi keluar dan mendekati jalan menjelang pebalap melewati daerah itu.
​​​​​​​Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengantisipasi lalu-lalang ternak masyarakat seperti sapi, kerbau, kambing dan anjing milik warga  di jalan yang akan dilalui pebalap Tour de Singkarak (TdS) pada Rabu (6/11).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam, Yosefriawan di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pihaknya akan membuat surat imbauan agar pemilik mengkandangkan ternak mereka saat TdS etape V dari Payakumbuh menuju Ambun Pagi Kabupaten Agam, Rabu (6/11).

"Surat imbauan itu akan kami bagikan beberapa hari jelang pebalap melewati daerah itu," katanya saat rapat persiapan TdS.

Selain itu, pihaknya juga menyiagakan anggota Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan dan Polres Agam di sepanjang jalan.

Keberadaan aparat ini untuk mengantisipasi agar ternak tersebut tidak mengganggu pebalap yang bisa mengakibatkan kecelakaan.

"Kita tidak menginginkan ada kecelakaan akibat ternak saat berlangsungnya TdS tersebut yang akan merusak nama daerah di tingkat internasional," katanya.

 Baca juga: Tour de Singkarak 2019 lewati rute sepanjang 1.363 Kilometer


Daerah rawan berkeliaran sapi dan kerbau berada di Muaro Mati Kecamatan Tanjungmutiara dan Tikungan SMPN 1 Kecamatan Tanjungmutiara.

"Sapi dan kerbau itu tidak diikat tali dan tidur di sekitar lokasi tersebut,"

Sementara daerah rawan anjing berkeliaran berada di sepanjang jalan Kecamatan Lubukbasung dan Tanjungraya.

Sementara itu, Camat Tanjungmutiara, Yogi Astrian menambahkan sapi dan kerbau yang berkeliaran di Kecamatan Tanjungmutiara merupakan persoalan setiap tahun.

Pada TdS 2018, segerombolan sapi keluar dan mendekati jalan menjelang pebalap melewati daerah itu.

"Sapi bisa diamankan petugas yang berada di lokasi, sehingga tidak sampai melewati jalan," katanya.

Saat menyikapi gangguan itu, tambahnya, tidak ada warga yang mengaku memiliki sapi tersebut.

"Saya sudah menggandeng pemerintah nagari untuk membentuk Peraturan Nagari (Perna) dan berharap Perna itu selesai dalam waktu dekat," katanya.  

Baca juga: TdS 2019 akan promosikan pariwisata Sumbar dan Jambi

 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019