ANTARA - Balai besar karantina pertanian Surabaya, wilayah kerja Bandara Abdulrahman Saleh Malang, Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal dari 11 negara. 83 paket barang senilai Rp7 Milyar tersebut, modus operandi transaksinya melalui media daring dan dikirim melalui kantor pos besar Malang. Barang illegal belasan kilogram tersebut, merupakan hasil operasi sejak Januari hingga Agustus 2019 yang kemudian dimusnahkan di Kantor Balai Karantina setempat. (Syaiful Afandi/ Soni Namura/ Perwiranta)