Jakarta (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memutuskan siapa calon yang diusung sebagai pimpinan Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) periode 2019-2024.

Nama Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, pun disebutkan oleh Pimpinan MPR sementara, Abdul Wahab Dalimunthe sebagai calon pimpinan MPR dari partai berlambang Ka'bah itu saat sidang paripurna MPR, Kamis.

"Dari fraksi Persatuan Pembangunan, Haji Asrul Sani, SH. M.Si," ujar Wahab yang langsung disambut riuh tepuk tangan hadirin sidang paripurna MPR di Jakarta.

Asrul pernah menyebutkan kalau kursi calon pimpinan MPR merupakan "jatah" yang disiapkan untuknya. Ia mengatakan kalau surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat PPP sudah diajukan ke Sekretariat Jenderal MPR.

"Memang DPP PPP memutuskan tadi malam bahwa untuk pimpinan MPR yang merupakan jatah saya yang diajukan. Suratnya pagi kita ajukan kepada Sekjen MPR. Ya nanti kita lihat," kata dia mengkonfirmasi di Kompleks Parlemen RI Jakarta, Rabu.

Sekjen PPP asal Pekalongan yang berusia 55 tahun itu kemungkinan tidak akan dicalonkan sebagai Ketua MPR RI.

PPP dan tujuh fraksi lain di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beserta fraksi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah mendukung calon ketua MPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Baca juga: Pimpinan sidang sebut 10 nama pimpinan MPR RI

Hanya satu fraksi yang tidak mendukung Bamsoet yaitu Fraksi Partai Gerindra yang memilih mencalonkan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani.

Bamsoet didukung PPP karena dianggap sebagai sosok yang mengayomi semua pihak. Saat menjadi ketua DPR periode 2014-2019, Bamsoet dinilai mampu menyerap aspirasi masyarakat. Tak hanya itu, kinerja Bamsoet dalam memimpin di kursi legislatif juga dinilai telah terbukti. “Kalau PPP secara terbuka, saya sampaikan kami mendukung Bamsoet untuk menjadi ketua MPR,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ini 10 kandidat pimpinan MPR 2019-2024

Kendati sudah punya jagoan untuk jadi Ketua MPR RI, PPP melihat Asrul Sani sebagai sosok yang pas menjadi Wakil Ketua MPR periode 2019-2024 karena sebelumnya telah cukup aktif dalam sejumlah posisi di partai.

Putra dari mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Pekalongan selama dua periode, Abdullah Fadjari, itu dikenal aktif memberi bantuan hukum kepada pengusaha kecil.

Arsul mengatakan dia sering dijadikan tempat bertanya oleh warga sekitar mengenai persoalan mengenai hak kekayaan intelektual, merk, dan hak cipta.

Ia juga mengikuti jejak sang ayah yang juga tokoh Nahdlatul Ulama dan anggota DPRD itu untuk berpolitik bersama kader PPP.

Namun, Asrul sempat dilamar langsung oleh DPP PKS untuk maju sebagai caleg dalam Pemilu 2009. Keputusan itu tentu ditentang oleh keluarganya.

Baca juga: Bamsoet terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MPR RI 2019-2024

Pada akhirnya, ia gagal memenuhi ekspektasi dan terpilih sebagai anggota dewan. Dari kegagalan itu, Asrul belajar kalau modal sosial adalah modal yang penting dibandingkan modal finansial dan jabatan.

Ketika itu, dia dicalonkan bukan sebagai kader PKS melainkan sebagai profesional. Dia juga tidak bisa mengaitkan modal sosial tentang ayahnya yang tokoh PPP dengan pencalegan lewat PKS ini.

Selain pembentukan tim yang tidak maksimal, Arsul berpendapat modal sosial yang kurang ini jadi penyebabnya kalah.

Menurut Asrul, masyarakat akan memilih caleg yang dirasa paling memiliki kedekatan emosional dengan mereka. Baik karena kenal langsung atau pernah menerima kebaikan dari caleg tersebut.

Oleh karena itu, dia sangat yakin bahwa modal sosial tak kalah penting dengan finansial. Dalam hal itu, dia berutang kepada ayahanda yang membangun modal sosialnya.

Gagal di Pemilihan Umum 2009, Arsul tak ingin mengulangi kesalahan sebelumnya di Pemilu 2014. Ia pun maju sebagai Calon Legislatif PPP dan berhasil meraih 36.163 suara di daerah pemilihan Jawa Tengah X.

Di periode pertamanya sebagai anggota parlemen tahun 2014, Suami dari Sukma Violetta ini pun duduk di Komisi III yang mengurusi bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan.

Waktu dia menjabat anggota Komisi III, Asrul sempat beberapa kali tampil di media massa. Ia dikenal sebagai penulis penjelasan salah satu pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Meski kemudian, RKUHP ditolak pengesahannya oleh mahasiswa dan sejumlah masyarakat. Asrul tak bergeming, ia merasa bangga telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang yang menurutnya menjadi cita-cita para praktisi hukum di Indonesia tersebut.

Presiden Joko Widodo pun telah menyatakan keinginannya untuk menunda pembahasan RKUHP setelah berdiskusi dengan sejumlah perwakilan masyarakat.

Namun, menurut Asrul, Presiden bukan membatalkan UU yang telah disepakati bersama antara Pemerintah dan Anggota DPR itu. Namun, Presiden menunda untuk memberikan waktu bagi DPR dan Pemerintah menjawab 'kekhawatiran' masyarakat.

Selain RKUHP, revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU Pemasyarakatan yang dibahas di komisi III juga menimbulkan demonstrasi besar-besaran oleh mahasiswa dan masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia.

Meski, pada akhirnya RUU Pemasyarakatan ditunda dan revisi UU KPK akan dibuatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Jokowi. Setidaknya Asrul telah berhasil menancapkan pengaruh politisnya ke dalam pembahasan UU tersebut sebelum melanjutkan masa jabatannya di periode 2019-2024.

Menurut Asrul, sudah ada aturan yang disepakati mengenai keberlanjutan pembahasan (carry over) RUU. Hal itu terdapat dalam revisi Undang-Undang UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) yang baru disahkan.

Sehingga apabila terdapat UU yang tidak bisa disahkan di satu periode, bisa disahkan di periode berikutnya tanpa harus melalui rapat pembahasan awal lagi.

Pria yang dilahirkan 8 Januari 1964 itu memang tergolong lihai dalam bernegosiasi dan berpolitik. Ilmu itu diperolehnya sejak kecil dari sang ayah.

Asrul dididik sejak kecil di dekat dengan sang ayah yang bermukim di Pekalongan Jawa Tengah. Dimulai dari Sekolah Dasar Pekajangan II, ia menyelesaikan pendidikan dasarnya pada tahun 1976. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 1 Pekalongan, dan pendidikan menengah atasnya juga di SMA negeri Pekalongan. Ia menamatkan SMA di tahun 1982.

Barulah ketika tamat SMA, putra dari Abdullah Fadjari dan Rodhiyah itu merantau ke Jakarta. Ia pun berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Selama menjadi mahasiswa UI, ia juga aktif berorganisasi. Salah satu posisi strategis yang dijabat olehnya yakni sebagai Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985. Ia juga pernah menjadi Editor Jurnal Hukum dan Pembangunan UI pada 1986-1988. Pada tahun 1987, ia menamatkan pendidikan strata satunya di UI.

Asrul juga mulai dikenal sebagai Pengacara Publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan membela aktivis-aktivis Islam yang terlibat dalam tragedi Tanjung Priok pada tahun 1980-an. Ia juga sempat tercatat sebagai staf Gani Djemat and Patners yang dipimpin Advokat, Humphrey Djemat.

Di tahun 1996, Arsul bergabung dengan Yayasan Asrama Pelajar Islam (YAPI) yang didirikan oleh tokoh Masyumi dan Partai Islam Indonesia itu. Ia menjabat sebagai Sekretaris Umum 1996-2003, serta Ketua Badan Pengawas YAPI.

Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Kepala GDP Surabaya Dunhill Madden Butler (1989-1997), Founding Partner Karim Sani Lawfirm (1997-2004), hingga Komisaris PT. Tupperware Indonesia (1997-2014) Pada tanggal 20 Mei 2017, alumnus Justice & Policy di Glasgow Caledonian University ini dipercaya mengisi jabatan sebagai Sekretaris Jenderal PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy lewat Muktamar VIII

Sesuai revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) Pasal 15 Ayat 1 menyatakan, pimpinan MPR terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota DPD yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.

Revisi ketiga untuk undang-undang itu menghasilkan ketentuan baru. Salah satunya, pimpinan MPR bertambah sesuai dengan jumlah fraksi yaitu 10 fraksi yang terdiri dari 9 orang perwakilan dari fraksi partai politik yang ada di parlemen dan 1 orang perwakilan dari DPD.

Dalam rapat gabungan yang digelar Kamis (2/10) tadi disampaikan Ketua MPR terpilih adalah Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar), serta wakil ketuanya adalah Ahmad Basarah (FPDIP), Ahmad Muzani (Fraksi Partai Gerindra), Lestari Murdijat (Fraksi Partai NasDem).

Jazilul Fawaid (Fraksi PKB), Syarifuddin Hasan (Fraksi Partai Demokrat), dan Hidayat Nur Wahid (FPKS), Zulkifli Hasan (FPAN), Arsul Sani (FPPP), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD RI).

Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019