Padang, (ANTARA) - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, mendampingi pelaksanaan 26 proyek pemerintah pada 2019 dengan nilai total Rp90 miliar.

"Sepanjang tahun ini kami mendampingi 26 proyek pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp90 miliar. Proyek tersebut berada di dua dinas," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang sekaligus ketua TP4D Yuni Hariaman di Padang, Kamis.

Baca juga: Kejari: Penyidikan kasus perjalanan dinas DPRD Padang masih berlanjut

Dua dinas tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Padang.

Ia mengatakan saat ini semua proyek yang sedang didampingi itu tengah berjalan.

"Dalam pendampingan tim memberikan pendapat hukum, pembahasan hukum, pemantauan langsung (monitoring), dan evaluasi. Koordinasi juga dilakukan dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)," katanya.

Baca juga: Kejari Padang terima uang pengganti terpidana korupsi Dinas Peternakan

Menurut dia, pendampingan tersebut untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintah dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan serta persuasif.

Yuni mengatakan tahun ini pihaknya lebih selektif dalam memilih pekerjaan yang akan didampingi.

"Pekerjaan yang didampingi oleh TP4D benar-benar proyek strategis dan unggulan daerah, di antaranya adalah program rumah tidak layak huni, drainase, dan pembangunan jalan lingkungan," katanya.

Baca juga: Setelah tujuh tahun, Kejari Padang tangkap buronan kasus korupsi

Namun, ia menegaskan, pihaknya sebagai aparat penegak hukum tetap akan melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran.

"Kejaksaan bukan 'bumper', jika telah didampingi namun tetap ada pelanggaran maka ditindak sesuai aturan," katanya.

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019