santunan kematian ini merupakan program unggulan Pemkot Mataram
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)  mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar lebih untuk program santunan kematian setiap warga yang meninggal di kota ini.

"Santunan kematian ini sebagai dana belasungkawa dari pemerintah kota sekaligus mendata jumlah warga kota yang meninggal setiap tahun serta melihat tingkat lama harapan hidup warga Kota Mataram," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Minggu.

Asisten I yang didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Fathoni Asfriandi, menyebutkan, anggaran sebesar Rp1,1 miliar lebih tersebut dialokasikan dalam dua tahap.

Pertama Rp910 juta dalam APBD murni 2019, dan melalui APBD Perubahan diberikan tambahan sebesar Rp200 juta.

"Realisasi pendistribusian santunan kematian sampai hari Jumat (27/9) tercatat sebanyak 1.272 orang, dengan besaran santunan satu orang yang meninggal Rp500 ribu," katanya.

Baca juga: Penyeleweng dana santunan kematian divonis empat tahun penjara


Menurutnya, santunan kematian ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah kota yang telah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu.

Santuan kematian ini, diberikan kepada semua warga Kota Mataram yang meninggal baik yang kaya maupun miskin dan semua agama, dengan mengajukan beberapa persyaratan sebagai data pendukung.

Persyaratan yang harus dilampirkan ahli waris untuk mendapatkan santunan kematian antara lain, kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan keterangan kematian dari aparat setempat.

"Jika semua persyaratan sudah dilengkapi, ahli waris bisa langsung mendapatkan santunan kematian secara tunai dari petugas kami," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan ketersediaan anggaran yang cukup, proses pembayaran santunan kematian belum pernah ada yang tertunda.

"Alhamdulillah, masyarakat bisa kita layani cepat sehingga tidak ada satupun pengajuan santunan kematian yang belum terbayar," katanya.


Baca juga: Rp3,2 miliar dibayarkan Pemkot Ambon untuk santunan kematian

Pewarta: Nirkomala
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019