pemerintah harus mengkaji secara matang
Jakarta (ANTARA) - Peneliti senior Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Bayu Kharisma menyoroti usulan yang mendorong penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai hasil tembakau.

Merujuk hasil kajian tim peneliti Unpad, jika simplifikasi tarif cukai tembakau diterapkan, justru berpotensi menurunkan penerimaan negara, sehingga tidak sejalan dengan semangat pemerintah yang ingin meningkatkan sumber penerimaan negara.

“Oleh karena itu, pemerintah harus mengkaji secara matang dan hati-hati bahkan tidak perlu dilakukan dengan tetap mempertahankan kebijakan struktur tarif cukai yang ada sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemerintah diminta tinjau ulang kebijakan tarif cukai rokok

Bayu mengungkapkan hasil kajian yang dilakukan tim peneliti Unpad yang melihat pengaruh dari simplifikasi tarif cukai rokok terhadap penerimaan negara, menggunakan model dan metode ekonometrik. Data yang digunakan adalah panel data, dimana jenis rokok sebagai observasi dan waktu yang digunakan antara Januari 2014 - April 2019.

Hasil analisis regresi menunjukkan, variabel simplifikasi tarif cukai rokok berpengaruh negatif signifikan terhadap variabel penerimaan negara.

"Turunnya penerimaan negara ini diduga diakibatkan oleh adanya penurunan penjualan rokok setelah diberlakukan simplifikasi,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Simplifikasi tarif cukai juga berdampak dari sisi persaingan usaha, tambahnya, yakni berpotensi mendorong ke arah monopoli.

Baca juga: Masyarakat sipil gelar aksi damai dukung Menkeu naikkan cukai rokok

“Maka, kebijakan cukai dan struktur tarif cukai yang ada saat ini perlu dipertahankan sebagai bagian keberpihakan pemerintah pada industri rokok secara nasional, bukan pada perusahaan rokok golongan I saja,” katanya.

Tim peneliti Unpad juga menemukan dampak simplifikasi tarif cukai dapat mengurangi peluang tax avoidance akan tetapi dapat memperbesar peluang tax evasion.

“Jika direalisasikan, kebijakan ini akan sangat merugikan bagi pendapatan pajak negara,” katanya.

Baca juga: PBNU: kebijakan cukai rokok Jangan beratkan petani tembakau

Pewarta: Subagyo
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019