Jakarta (ANTARA) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak berbagai lembaga terkait melakukan pembenahan dan penguatan data terkait kuota impor perikanan agar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap direksi Perum Perindo tidak terjadi lagi ke depannya.

"Harusnya ditelusuri berapa kuota yang kita butuhkan, karena selama ini kan kuota impor sarat dengan kepentingan," kata Sekjen Kiara Susan Herawati kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Menurut Susan Herawati, kuota impor seperti yang terjadi di sektor perikanan sangat berpotensi menjadi ladang korupsi.

Untuk itu, ujar dia, seharusnya pemerintah juga lebih keras dalam membenahi fasilitas dan sarana bidang perikanan seperti menghidupkan kembali tempat pelelangan ikan di berbagai daerah.

Ia juga berpendapat bahwa seharusnya kuota di bidang perikanan juga belajar dari bidang pergaraman di mana terjadi perbedaan kebutuhan garam industri antara berbagai pihak sehingga berpotensi menimbulkan celah untuk memainkan kuota.

Sebagaimana diwartakan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Perum Perindo atas penangkapan sejumlah jajaran direksi dan pegawai BUMN perikanan itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9).

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Perum Perindo sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Senin (23/9)," kata Deputi Bidang Agro Industri dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.

Selanjutnya, lanjut Wahyu, Kementerian BUMN meminta manajemen Perum Perindo untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang di Jakarta dan Bogor, Senin, terkait kasus kuota impor ikan.

"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN di bidang perikanan," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Senin (23/9).


Baca juga: Kementerian BUMN hormati proses hukum terhadap Perum Perindo
Baca juga: KPK turut amankan 30 ribu dolar AS kasus impor ikan
Baca juga: KPK tangkap sembilan orang terkait kasus impor ikan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019