Samarinda (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu-sabu lebih dari satu kilogram pada operasi yang digelar di Samarinda, Jumat sore (20/9).

Dalam operasi tersebut, petugas BNPP Kaltim sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menggunakan mobil dan melepaskan tembakan peringatan.

Baca juga: BNNP Lampung: Napi lapas kendalikan peredaran tiga kilogram sabu-sabu

Baca juga: BNNP Lampung gagalkan peredaran 3 kg sabu dan 1.200 butir pil ekstasi

Baca juga: Polda Sumut gagalkan peredaran narkoba jaringan Malaysia


Pelaku dapat dilumpuhkan oleh petugas, karena mobil Ayla merah dengan plat nopol KT 1971 RJ yang dikendarai oleh pelaku masuk ke dalam parit, tepatnya di Jalan Wahab Syahranie, Samarinda.

Dalam mobil tersebut, petugas mengamankan tiga orang, dua diantaranya beridentitas perempuan, dan satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon mengatakan pada operasi tersebut petugas mendapatkan 11 paket sabu-sabu seberat 1.009,43 gram dan 200 butir ekstasi.

"Operasi hari ini bermula ada informasi masyarakat bahwa ada pergerakan barang memakai mobil Ayla merah. Lalu, kami bentuk tim dan mengawasi beberapa lokasi yang kita waspadai," kata Tampubolon.

Ia menjelaskan petugas melihat mobil yang dicurigai membawa narkoba tersebut di Jl Juanda, Samarinda.

"Kami berupaya mengejar, tapi kelihatannya tersangka sudah tahu ada pengejaran, sehingga mobil yang dikendarainya berusaha melarikan diri dan sengaja menabrak petugas kami," katanya.

Setelah itu, petugas mencegat lagi mobil tersebut di persimpangan Jl AW Sjahranie dan Jl PM Noor.

Namun, Mobil dengan kecepatan tinggi itu tiba-tiba masuk ke parit karena hendak melarikan diri lagi dari kejaran petugas.

Petugas BNNP Kaltim di lokasi itu terpaksa melepaskan tembakan ke arah sopir mobil Ayla karena dianggap membahayakan keselamatan orang lain.

"Kami telah membawa pria yang diduga membawa narkoba ke rumah sakit. Kasus ini kami terus kembangkan penyelidikannya. Dan sekarang tersangka masih ditangani oleh tim medis," tegasnya.

Pewarta: Arumanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019