Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Ronny F Sompie menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur dan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, tentang pendirian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Aula Ditjen Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat.

Turut hadir menandatangani PKS yaitu Walikota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dan Bupati Pasaman Yusuf Lubis. Pendirian UKK di Kota Probolinggo dan Pasaman akan menambah jumlah UKK yang saat ini berjumlah 16 yang tersebar di seluruh Indonesia. UKK Kota Probolinggo akan berada di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Kelas I Malang dan UKK Pasaman di bawah kendali Kantor Imigrasi Kelas II Agam.

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Daerah yang menggandeng Kemenkumham dalam pendirian Kantor Pelayanan Keimigrasian.

Baca juga: Dirjen Imigrasi tegaskan tidak ada imunitas hukum untuk WNA

Dirjen Imigrasi mengibaratkan kerja sama dari bawah ke atas ini sebagai model air mancur (bottom up), yaitu kerja sama yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat luas.

Ronny menyambut baik ide pendirian UKK ini karena dengan penambahan kantor ini akan meringankan beban Kantor Imigrasi yang saat ini berjumlah 125 yang tersebar di 34 provinsi.

Di samping itu, UKK juga akan menambah kantor yang merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi dalam melayani masyarakat pemohon paspor dan pengawasan serta penindakan keimigrasian.

Walikota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengatakan bahwa pendirian UKK menjadi kado indah Ulang Tahun ke-660 Kota Probolinggo.

Hadirnya pelayanan keimigrasian di Kota Probolinggo memenuhi harapan dan keinginan masyarakat dan karenanya masyarakat tak perlu ke Kantor Imigrasi Malang, namun cukup datang ke UKK Kota Probolinggo yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat nomor 41 Probolinggo.

Baca juga: Dirjen Imigrasi : waspadai perdagangan orang manfaatkan pengungsi

Sementara itu Bupati Pasaman Yusuf Lubis mengaku telah menyiapkan anggaran serta sarana dan prasarana pendukung UKK Pasaman. Selama ini warganya cukup kesulitan mengurus paspor karena harus datang ke Kantor Imigrasi Agam yang berjarak 92 kilometer.

Setelah dilakukan penandatangan PKS maka pihak Pemerintah Kota/Kabupaten dan Kantor Imigrasi akan berkolaborasi menyiapkan gedung untuk pelayanan keimigrasian. Kedua UKK tersebut diperkirakan akan beroperasi mulai Desember 2019.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019