ANTARA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama. Program keringanan untuk warga tersebut diberikan menyambut Hari Ulang Tahun ke-74 Jawa Timur, yang akan dimulai pada 23 September-14 Desember mendatang.(Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)