ANTARA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani memperkirakan revisi Undang-Undang No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi salah satu pertanyaan yang mendominasi saat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Meski demikian, dia menegaskan, sikap capim tidak menjadi faktor penentu. (Kuntum Khaira Riswan/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)