Secara peraturan 30 persen, tapi nanti di ibu kota baru harus lebih besar, paling tidak 50 persen
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memastikan ruang terbuka hijau di ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur akan mencapai sekitar 50 persen untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

"Ruang terbuka hijau harus terbesar, secara peraturan 30 persen tapi nanti di ibu kota baru harus lebih besar, paling tidak 50 persen," kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, upaya itu untuk mendukung ibu kota baru di Kalimantan Timur mengusung konsep kota pintar, hijau, indah dan berkelanjutan.

Untuk memastikan ruang terbuka hijau lebih luas, Rudy mengungkapkan pembangunan kawasan perumahan khususnya rumah dinas para aparatur sipil negara (ASN) akan dibangun secara vertikal atau apartemen.

"Nanti untuk memastikan lingkungan hidup di sana tidak banyak terganggu, 'kan sebenarnya yang bikin kumuh itu masyarakat masih senang perumahan dengan lahan, tapi kami pilih (bangun) ke atas," ucapnya.

Rencananya, lanjut Rudy, total ASN yang akan dipindahkan ke Kalimantan Timur sekitar 900 ribu orang.

Mereka, kata dia, diutamakan ASN muda yang menempati apartemen dinas sebagai bentuk insentif pegawai negeri sipil itu.

Sementara itu, pemerintah juga akan memperbaiki akses menuju ibu kota baru terutama dari Balikpapan

"Kami harus persiapkan juga perencanaan pembangunan di Balikpapan dan Samarinda karena pasti kena dampak signifikan, jangan sampai banyak pendatang, tapi kota tidak siap akhirnya jadi kota kumuh," katanya.

Selain permukiman, Rudy menjelaskan pemerintah akan menyiapkan sanitasi, air bersih serta infrastruktur dasar lainnya.

Baca juga: Bappenas utamakan swasta dalam negeri biayai pembangunan ibu kota
Baca juga: Rusia janjikan dukungan pembangunan infrastruktur Ibu Kota baru RI
Baca juga: Bangun ibu kota tanpa rusak lingkungan

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019