Jakarta (ANTARA News) - PT PLN (Persero) memperoleh tambahan pendapatan hingga Rp260 miliar per bulan melalui penerapan tarif listrik nonsubsidi kepada pelanggan 6.600 VA ke atas. Dirut PLN Fahmi Mochtar dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu, mengatakan, tambahan pendapatan tersebut berdasarkan hasil evaluasi sementara terhadap penerapan tarif nonsubsidi yang berlaku sejak bulan April lalu. "Dari hasil evaluasi, memang belum terlihat sensitifitas konsumsi listrik pelanggan di atas 6.600 VA atas pengenaan tarif nonsubsidi. Pelanggan yang memakai listrik di bawah batas hemat hanya sekitar 50 persen," katanya. Menurut dia, dengan kondisi tersebut, maka perlu dilakukan ekstensifikasi atau intensifikasi kebijakan tarif nonsubsidi tersebut. Fahmi menambahkan, hasil kajian hukum penerapan tarif nonsubsidi yang dilakukan Law Office A Hakim G Nusantara, Harman, dan Partners telah disampaikan secara tertulis ke Ketua Komisi VII DPR pada 6B Juni 2008. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008