Padang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggeledah empat ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin terkait kasus dugaan korupsi.

"Dari penggeledahan itu disita sejumlah berkas serta dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang disidik," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, di Padang, Jumat.

Ruangan yang digeledah itu adalah ruang Kabid Keperawatan, Kasubbag Program, arsip, serta gudang.

Baca juga: Direktur RSUD dr Rasidin mengaku tidak begitu tahu kasus korupsi alkes

Pada masing-masing ruangan petugas tampak memeriksa sejumlah berkas serta dokumen.

Penggeledahan oleh belasan petugas kepolisian tersebut berlangsung dua jam lebih, mulai sekitar 15.45 WIB dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Usai memeriksa ruangan, petugas tampak masuk kembali ke ruangan direktur rumah sakit dan melakukan sejumlah proses administrasi hingga pukul 19.00 WIB.

Direktur RSUD Padang Herlin Sridiani juga tampak mendampingi penggeledahan itu dari awal sampai akhir.

Baca juga: Mantan direktur RSUD Sumut tersangka korupsi serahkan diri

Diketahui kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan di rumah sakit setempat pada 2013.

Proyek dengan anggaran sekitar Rp10 miliar diduga telah merugikan negara sebesar Rp5 miliar.

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019