ANTARA - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Kamis (5/9)  menyita 551 bal pakaian bekas impor dalam inspeksi mendadak di gudang Pasar Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Selain ilegal, pakaian bekas impor juga ditengarai mengancam kesehatan konsumen, karena terkandung berbagai jenis bakteri, jamur, dan virus. (Dian Hardiana/Soni Namura/Nusantara Mulkan)