Sebelum Undang-Undang Otonomi Khusus berakhir, harus ada audit keuangan di Papua, kata Lenis
Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Presiden Urusan Papua Lenis Kogoya mengatakan, solusi permasalahan di Papua, yakni pembangunan yang harus dilakukan secara bertanggung jawab.

"Orang Papua sekarang betul-betul membutuhkan pendekatan dengan hati, apa yang diharapkan pembangunan," kata Lenis ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat.

Menurut Lenis, masyarakat di Papua juga perlu waspada atas berita bohong dan hoaks yang tersebar di media sosial. Ia mengimbau agar masyarakat berkoordinasi dengan pihak keamanan sehingga terdapat laporan yang sesuai.

Baca juga: Stafsus Presiden minta mahasiswa Papua tidak takut belajar di Jatim

Baca juga: Papua Terkini - Redam konflik Papua tanggung jawab bersama

Baca juga: Papua Terkini - Tokoh Papua ajak masyarakat hentikan aksi anarkis


Selain itu, Lenis menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua juga perlu bertanggungjawab untuk melaporkan penggunaan dana otonomi khusus yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp8,36 triliun pada 2019, ditambah dengan dana tambahan infrastrukur Rp4,26 triliun.

"Sebelum Undang-Undang Otonomi Khusus berakhir, harus ada audit keuangan di Papua," kata Lenis.

Dia menegaskan hal itu untuk mengetahui kejelasan penggunaan dana otonomi khusus bagi Papua dan Papua Barat. Namun hingga saat ini belum ada pelaporan penggunaan dana itu kepada Menteri Dalam Negeri.

"Terakhir, kalau Papua mau tegakkan hukum, Papua dengan Jawa kan anak bangsa yang sama, perlakukan hukum yang sama. Berarti di Papua siapa pun yang bikin korupsi atau menipu rakyat, siapa saja harus dihukum," demikian Lenis.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019