Sementara 47 persen lagi tak berjalan. Artinya bahwa dia pernah mendaftar dan membayar di awal tetapi dalam perjalan tak dilanjutkan.
Kupang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan NTT menyatakan bahwa hingga Agustus 2019 jumlah kepesertaan badan tersebut sudah mencapai 4,5 juta peserta.

"Jika diprosentasekan jumlahnya sudah mencapai 83 persen dari jumlah warga di NTT yang kini mencapai 5,4 juta orang," kata Kepala BPJS Kesehatan Kupang, Fauzi Nurdiansyah kepada wartawan di Kupang, Rabu.

Hal ini disampaikan di sela-sela kegiatan Gathering Badan Usaha dan Media Pers serta sosialisasi terpadu program JKN-KIS di salah satu hotel di Kota Kupang.

Ia mengatakan walaupun belum mencapai target 95 persen, namun pihaknya optimis sampai Desember 2019 nanti mampu tercapai.

"Inikan tinggal beberapa persen lagi. Saat ini sudah bisa dibilang di atas 83 persen," ujar dia.

Baca juga: 42.000 warga miskin Kota Kupang ikut program BPJS Kesehatan

Baca juga: BPJS Kesehatan tetap tanggung biaya persalinan

 

KORUPSI BPJS KESEHATAN DI RSUD LEMBANG SEGERA DISIDANGKAN



Ia menjelaskan 4,5 juta kepesertaan itu karena dibantu oleh anggaran APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, peserta mandiri dan badan usaha.

Untuk bisa mencapai 95 persen sesuai target yang ditetapkan, saat ini pihaknya berpatokan pada peraturan Menteri Keuangan (PMK) 128/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan dengan besaran 37,5 persen realisasi penerimaan yang bersumber dari pajak rokok masing-masing provinsi.

Sementara itu terkait dengan tunggakan kepesertaan, kata dia, saat ini untuk BPJS cabang Kupang hanya 57 persen peserta mandiri yang pembayarannya lancar.

"Sementara 47 persen lagi tak berjalan. Artinya bahwa dia pernah mendaftar dan membayar di awal tetapi dalam perjalan tak dilanjutkan," ucap dia.

Oleh karena itu, BPJS kesehatan Kupang melakukan penagihan, jika diperlukan akan langsung dari rumah ke rumah untuk melakukan penagihan tunggakan tersebut.*

Baca juga: Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak kurangi peserta PBI di Mataram

Baca juga: Pemerintah nonaktifkan 148.912 peserta PBI-JKN Jember dan Lumajang

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019